Mohon tunggu...
Noval rahman
Noval rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Adm Publik, FISIP UMJ

good

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran ASEAN Memberantas Terorisme Menciptakan Perdamaian dan Kesejahteraan

19 Juli 2022   00:47 Diperbarui: 19 Juli 2022   00:59 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Forum pembahasan dan kerja sama dalam penanggulangan tindakan terorisme dan masalah kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara yang dibentuk oleh ASEAN yaitu AMMTC ( ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime), selain itu juga ada ARF (ASEAN Regional Forum) ARF terbentuk juga dengan kesertaan negara-negara di luar keanggotaan ASEAN seperti Amerika, Russia, Jepang, dan China. Pembentukan Piagam ASEAN juga dapat mendukung kerja sama ASEAN dalam menghadapi masalah terorisme. Selain itu juga ASEAN membentuk ACCT (ASEAN Convention on Counter Terrorism). Dengan membentuk beberapa forum merupakan sebuah tindakan yang dilakukan ASEAN semuanya bertujuan untuk mencegah dan mengatasi permasalahan tindak terorisme yang ada di kawasan Asia Tenggara.

  • Instrumen OI yang terkait dan perannya dalam menyelesaikan isu terkait  

Dalam menghadapi masalah terorisme dan untuk memperkuat kerja sama, ASEAN membentuk ACCT (ASEAN Convention on Counter Terrorism) dengan adanya ACCT membuat negara-negara ASEAN menyepakati ACCT sebagai bentuk respon dari ancaman tindakan terorisme dan juga sebagai komitmen untuk melawan gerakan terorisme,

selain itu jug menekan dan mencegah semua bentuk tindak terorisme yang sesuai dengan Piagam PBB dan juga hukum internasional. ACCT juga menjadi sebagai kesepakatan kolektif dan menjadi kesepakatan yang menjadi pelopor dalam kerja sama menghadapi terorisme. ACCT juga menjadi sebuah konvensi langkah besar yang dilakukan ASEAN untuk melawan tindak terorisme di Asia Tenggara. 

Karena konvensi ini menjadi sebuah dasar hukum yang kuat untuk ASEAN dalam meningkatkan kerja sama pada bidang pemberantasan tindakan terorisme, konvensi ini juga menekankan pada hukum bagi pelaku terorisme dengan yuridiksi pada masing-masih negara. Dengan membentuk ACCT merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh ASEAN dalam menanggulangi dan mencegah terjadina indakan terorisme di kawasan Asia Tenggara  

  • Kesimpulan 

Terorisme merupakan suatu tindakan yang melibatkan adanya unsur kekerasan sehingga menimbulkan efek berbahaya bagi kehidupan manusia dan melanggar hukum pidana dengan bentuk mengintimidasi atau mengancam atau menekan suatu pemerintahan, masyarakat sipil atau bagian-bagiannya yang bertujuan untuk memaksakan sebuah tujuan sosial politik seperti petentangan agama, ideologi dan etnis, kesenjangan ekonomi maupun perbendaan pandangan politik. penyebab terjadinya tndakan terorisme baik dilakukan secara kelompok maupun secara perorangan antara lain adalah seringnya bergaul dengan pelaku tindakan terorisme, pemahaman yang radikal, kemiskinan dan juga kesenjangan sosial dan merasa putus asa dan tidak berdaya

Dampak dari terorisme antara lain yaitu psikologis yang membuat berubahnya mindset atau pandangan terhadap terorisme, dampak ekonomi yaitu membuat kerugian secara materil, dampak disintegerasi yaitu muncul nya pergerakan radikalisme yang bermotif politik ASEAN sebagai organisasi induk dari negara-negara yang terletak di Asia Tenggara mengambil perannya untuk memberantas tindak terorisme dengan bekerja sama dan mengadakan pertemuan-pertemuan melaui forum forum dialog baik secara resmi maupun tidak. Dan juga membentuk AMMTC ( ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime), selain itu juga ada ARF (ASEAN Regional Forum) ACCT (ASEAN Convention on Counter Terrorism). Dengan membentuk beberapa forum merupakan sebuah tindakan yang dilakukan ASEAN semuanya bertujuan untuk mencegah dan mengatasi permasalahan tindak terorisme yang ada di kawasan Asia Tenggara.

ACCT juga menjadi sebuah konvensi langkah besar yang dilakukan ASEAN untuk melawan tindak terorisme di Asia Tenggara. Karena konvensi ini menjadi sebuah dasar hukum yang kuat untuk ASEAN dalam meningkatkan kerja sama pada bidang pemberantasan tindakan terorisme. Dengan membentuk ACCT merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh ASEAN dalam menanggulangi dan mencegah terjadina indakan terorisme di kawasan Asia Tenggara 

  • Saran 

Tindakan terorisme merupakan sebuah tindak kejahatan manusia yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja dan kepada siapa saja oleh sebab itu sebagai negara yang menjadi anggota ASEAN kita harus sadar atas kemungkinan serangan terorisme sebagai sebuah ancaman untuk wilayah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun