Tantangan lain pada industri batu bara adalah 'meningkatnya kebutuhan batubara sebagai sumber energi' ketika air mengalami penyusutan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan listrik dengan mengandakkan air atau PLTA.Â
Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), mencatat cuaca ekstrem di tahun 2023 menjadi momentum produksi dan penjualan batubara.
Tahun 2023, target produksi nasional 694 juta ton, dengan kebutuhan listrik dalam negeri (skala rumah tangga dan industri) 165 juta ton, sehingga diperkirakan masih sangat tercukupi untuk kebutuhan ekspor.
India dan China adalah kedua negara yang hingga kini menjadi pasar ekspor terbesar utama Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekspor batubara ke India mencapai 23,97 juta ton pada kuartal I dengan nilai US$ 1,91 miliar. Sedangkan China mencapai 20,94 juta ton dengan nilai US$ 2,06 miliar.
Kenaikan pada market tentu mendorong pada kenaikan produksi, yang artinya kita harus memiliki mitigasi secara environmentally risk menghadapi cuaca ekstrem.Â
Kebutuhan akan batubara sebagaui sumber energi tidak bisa kita elakkan, melainkan bagaimana kemudian kita memitigasi resikonya dengan tindakan yang lebih arif agar keseimbangannya tetap terjaga.
Pertama, memperbaiki aspek kualitas udara.
Climate Action Summit 2019, melahirkan Clean Air Initiative, dengan tujuan menghadirkan udara bersih, dengan target capaian hingga 2030 dan Paris Agreement hingga 2050 dengan penyelamatan 1 juta nyawa dengan mengikur dampak kesehatan setara US$ 1 triliun.
Perbaikan aspek udara pada industri pertambangan dapat dilakukan dengan; penelitian dan pemantauan secara berkala-dengan melakukan kajian dan identifikasi, mengenali model dan pola penyebaran saat kegiatan operasional berlangsung, kondisi fisik sumber, kondisi meteorologi, dampak pencemaran.Â
Berikutnya adalah pengendalian kualitas udara dari sisi 'ventilasi tambang' dengan fungsi penyediaan dan pengaliran batubara, pengontrol debu, mengatur panas dan kelembaban udara, termasuk yang harus kita perhatikan adalah perhitungan kebutuhan udara segar, kandungan oksigen dalam udara dan gas-gas pengotornya.
Kedua, pengelolaan tata air yang tepat atau water treatment.