10 Juli 2020 - 14 Juli 2020
3.
Bimbingan Teknis PPDP
11 Juli 2020 - 14 Juli 2020
4.
Masa Kerja PPDP pemilihan 2020
15 Juli 2020 - 14 Juli 2020
Tabel 3.1 Timeline Pembentukan PPDP
Dalam proses rekrutmen PPDP, terlebih dahulu PPS melaksanakan tahapan koordinasi dengan aparatur Pemerintah Desa dengan RT/RWdiwilayag masing-masing, selanjutnya nama-nama calon PPDP yang diusulkan harus melengkapi berkas persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut Berkas kelengkapan calon PPDP tersebut nantinya akan melalui tahapan pemeriksaan dan penelitian oleh jajaran PPS sebelum diserahkan ke PPK.
Adapun pelaksanaan Pengawasan yang dilakukan oleh pengawas Kelurahan Desa terkait kelengkapan berkas dan syarat Calon PPDP yaitu sebagai berikut :
- Memastikan PPS melakukan Verifikasi terkait usia Calon PPDP tidak kurang dari 20 ( dua puluh ) tahun dan lebih dari 50 ( lima puluh tahun ) tahun dan dibuktikan dengan KTP-E Calon PPDP.
- Pengawasan berkas keterangan kesehatan jiwa dan tidak memiliki riwayat penyakit degenatif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas.
- Pengawasan berkas pernyataan tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai dari atasan, independen dan tidak berpihak, serta mampu mengoperasikan perangkat teknologi.
- Surat pernyataan bebas narkotika dan surat pernyataan kesehatan.
Data Pendaftar PPDP Se-Kecamatan Pelaihari sebagaimna tabel berikut :