Mohon tunggu...
NOOR HIDAYAH
NOOR HIDAYAH Mohon Tunggu... Guru - Guru Mata Pelajaran

Saya seorang guru mata pelajaran fisika di SMA sederajat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Deskripsi Pengawasan DPT dan Distribusi Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Panwaslu Kecamatan Pelaihari 2023

7 Maret 2024   10:20 Diperbarui: 7 Maret 2024   10:26 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bimbingan Teknis PPDP

  • Kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis PPDP Se-Kecamatan Pelaihari dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut bertempat di Kelurahan/Desa PPDP tersebut bertugas Daftar SK PPDP Se-Kecamatan Pelaihari untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 dapat dilihat pada  Surat Keputusan dengan Nomor SK PPDP : 114/PL.02-Kpt/6301/KPU-Kab/VII/2020.

Pada kegiatan Bimbingan Teknis tanggal 12 Juli 2020 disampaikan juga arahan dan pembinaan langsung dari komisioner KPU Kabupaten Tanah Laut dan Komisioner PPK Kecamatan Pelaihari.KPU Kabupaten Tanah Laut dan PPK Kecamatan Pelaihari menyampaikan agar dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) PPDP benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan selalu melakukan koordinasi dengan PPS diwilayah tugas masing-masing terutama jika dalam proses pencoklitan terdapat kendala atau masalah,serta benar-benar menerapkan prosedur kinerja dalam pelaksanaan coklit yaitu sebagaimana berikut :

  • Benar-benar melaksanakan coklit sendiri tanpa melimpahkan tugas kepada orang lain.
  • Melakukan pendataan secara langsung kepada masyarakat.
  • Benar-benar melakukan pencocokan dan penelitian data identitas pemilih dengan data A.WKW.
  • Melakukan pendataan kepada pemilih yang masuk syarat namun tidak terdata pada A.KWK dan memasukannya sebagai pemilih baru pada formulir A.A.KWK.
  • Dan menempelkan stiker formulir A.2.KWK sebagai bukti bahwa rumah tersebut telah dilaksanakan pencoklitan.

Rangkaian pelaksanaan Kegiatan pelantikan dan Bimbingan Teknis PPDP Se-Kecamatan Tanah Laut yaitu sebagai berikut:

  • Pembacaan sumpah janji tugas jabatan yang dibacakan oleh ketua PPS masing-masing desa yang diikuti oleh PPDP terpilih.
  • Penyampaian materi Bimbingan Teknis terkuit tugas-tugas PPDP dan penerapan protokol kesehatan oleh PPK.
  • Pembagian alat kerja PPDP berupa :
  • Buku Panduan PPDP
  • Alat tulis pulpen dan penggaris
  • Model A-KWK (Formulir Daftar Pemilih)
  • Model A-A-KWK (Formulir Daftar Pemilih Baru)
  • Model A.A.1-KWK (Formulir Tanda Bukti Pendaftaran Pemilih)
  • Model A.A.2-KWK (Formulir Tanda Bukti Pencoklitan)
  • Model A.A.3-KWK (Formulir Laporan Hasil Pencoklitan)
  • Pembagian Alat Pelindung diri berupa :
  • Face Shield
  • Hand Sanitizer Spray/Gel
  • Masker
  • Sarung Tangan Plastik

Berdasarkan hasil Bimtek ditekankan bahwa PPDP dalam melaksanakan tugas selalu memperhatikan kelengkapan perlindungan diri seperti menggunakan masker, face shield, hand sanitizer dan menggunakan alat tulis sendiri. Hal tersebut diterapkan dalam rangka melaksanakan perintah undang-undang serta untuk keselamatan diri dan orang banyak.

Rapat Koordinasi Pokja serta Rapat Pleno Terbuka terkait DPT dan Distribusi Logistik

Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan DPT dan Distribusi Logistik serta Rapat Pleno Terbuka terkait DPT dan Distribusi Logistik pada bulan Juli sampai Desember 2020.

Supervisi dan Monitoring Panwaslu Kecamatan Pelaihari

Kegiatan Supervisi dan Monitoring Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga selama bulan Juli sampai Desember 2020

Kegiatan Supervisi dan Monitoring Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa selama bulan Juli 2020

Kegiatan Supervisi dan Monitoring Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi selama bulan Juli 2020

PENUTUP

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun