1.
Koordinasi PPDP dengan RT/RW
24 Juni 2020 - 14 Juli 2020
2.
Pembentukan PPDP
24 Juni 2020 - 14 Juli 2020
- Calon PPDP melengkapi persyaratan dan menyampaikan kepada PPS
24 Juni 2020 - 14 Juli 2020
- PPS mengumumkan melalui papan pengumuman nama-nama calon PPDP diwilayahnya
24 Juni 2020 - 14 Juli 2020
- PPS mengumumkan calon PPDP Kepada KPU Kabupaten melalui PPK untuk ditetapkan
24 Juni 2020 - 14 Juli 2020
- KPU Kabupaten menetapkan PPDP berdasrkan usulan dari PPS
10 Juli 2020 - 14 Juli 2020
- KPU Kabupaten mengumumkan nama-nama PPDP melalui media website atau medi komunikasi lainnya
10 Juli 2020 - 14 Juli 2020
- PPS mengumumkan melalui papan pengumuman nama-nama PPDP yang telah ditetapkan diwilayahnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!