Mohon tunggu...
sukma wanto
sukma wanto Mohon Tunggu... -

agak malu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jihad yang Bukan 'Jihad'

27 Juli 2016   09:13 Diperbarui: 27 Juli 2016   09:21 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pernyataan Nasir Abas itu dimuat oleh blog milik Umar Abduh, yang juga mantan Mujahidin Afghanistan asal Indonesia (sumber bacaan). 

Nasir Abas menulis, 

“Perkataan ‘mujahidin’ diperkenalkan oleh para maulawi dan para mullah sebagai julukan dan panggilan bagi siapa saja yang berjuang membela agama Islam. Mereka meyakini bahwa apa yang mereka perjuangkan adalah mempertahankan faham Islam dan mereka berkeyakinan bahawa pemerintah Afghanistan ingin memurtadkan rakyat Afghanistan dengan cara penerapan faham komunis. Lebih menguatkan lagi keyakinan mereka apabila pemerintah Afghanistan diberi bantuan militer dari pemerintah Rusia berupa pasukan tentara dan persenjataan.

Dengan demikian mereka bertambah yakin bahwa di balik penerapan faham komunis di Afghanistan ada pemerintah Rusia yang menjadi dalangnya. Lalu mereka mengatakan bahwa pemerintah Rusia ingin menguasai Afghanistan atau menjajah. Perjuangan Mujahidin Afghanistan bukan lagi menghadapi kekuatan pasukan tentara pemerintah Afghanistan tetapi mereka menghadapi pasukan tentara Rusia yang biasa dijuluki dengan istilah ‘Beruang Merah’.”

Ini menjadi bukti bahwa para mullah Afghanistan lah yang mempopulerkan kata ‘jihad’ dengan arti ‘perang’ tersebut.

Paska berakhirnya perang Afghanistan-Uni Soviet, para anggota Mujahidin dari berbagai negara menularkan istilah ‘jihad’ yang berarti perang di negara asalnya. Al hasil jihad model ini menjadi sangat popular dikalangan aktivis Islam. Jenis jihad yang sekarang ini marak dipraktekan bukanlah Jihad Islam. Sebaliknya, kegiatan sesat yang telah menyebar di antara umat Islam itu adalah hasutan Nafs-e Ammarah [diri yang menghasut kejahatan] atau nafsu hewani untuk meraih Surga. 

Menyerang orang-orang secara membabi buta dengan alasan membalas dendam dan untuk meraih nikmat Surga, kemudian melakukan tindakan bunuh diri, bukanlah jihad hukum agama Ilahi [syariah]. Sebaliknya, itu adalah dosa besar dan pelanggaran terhadap instruksi yang jelas dari Allah dan Rasul-Nya, Nabi Muhammad. 

Hadits atau ayat dari Al Quran yang mana yang memberikan kewenangan perilaku seperti itu? [][]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun