Mohon tunggu...
noor johan
noor johan Mohon Tunggu... Jurnalis - Foto Pak Harto

pemerhati sejarah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Tanggal 2 Oktober 1965 Presiden Soekarno Tidak Memecat Mayor Jenderal Soeharto?

26 September 2023   10:40 Diperbarui: 26 September 2023   10:49 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adalah untuk  pertama kali Bung Karno menyebut Pak Harto sebagai Oppsir Koppig di Yogyakarta pada bulan Juli 1946. Saat itu Letnan Kolonel Soeharto megembalikan surat perintah dari Presiden Soekarno, dan meminta surat perintah itu melalui Panglima Besar Jenderal Soedirman.  Jelas Presiden Soekarno marah dan menyebutnya sebagai Opsir Koppig.   

Adapun yang menjadi sumber kemarahan Presiden Soekarno adalah;

Pertama: Tidak mengijinkan Jenderal Pranoto dan Jenderal Umar datang ke Halim memenuhi panggilan Presiden.

Kedua: Tetap mengumumkan sebagai pimpinan sementara Angkatan

Darat di RRI pada malam hari padahal siang harinya sudah

diberitahukan tentang pimpinan Angkatan Darat berada ditangan

Presiden.

Ketiga: Menyerang Halim padahal Presiden berada di Halim.

Atas kemarahan Presiden Soekarno tersebut Mayor Jenderal Soeharto

menjelaskan;

Pertama, tidak mengijinkan Mayor Jenderal Pranoto Reksosamudro dan Brigadir Jenderal Umar Wirahadikusuma memenuhi panggilan Presiden datang ke Halim karena saat itu belum jelas----apakah Presiden Soekarno dalam keadaan bebas atau tersandera gerombolan Gerakan 30 September?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun