Mohon tunggu...
nisrina puteri
nisrina puteri Mohon Tunggu... Penulis - uin malang

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Hak Asasi Manusia harus selalu diutamakan, ataukah terdapat situasi di mana kepentingan masyarkat dan negara dapat melebihi Hak Individu

26 November 2023   14:12 Diperbarui: 26 November 2023   14:59 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Kebebasan" atau "hak-hak generasi pertama" sering dirujuk untuk mewakili hak-hak sipil dan politik, yakni hak-hak asasi manusia yang "klasik".Termasuk da-lam generasi pertama ini adalah hak hidup, keutuhan jasmani, hak kebebasan bergerak, hak suaka dari penindasan, perlindungan terhadap hak milik, kebebasan berpikir, beragama dan berkeyakinan, kebebasan untuk berkumpul dan menyatakan pikiran, hak bebas dari penahanan dan penangkapan sewenang-wenang, hak bebas dari penyiksaan, hak bebas dari hukum yang berlaku surut, dan hak mendapatkan proses peradilan yang adil.

Generasi Kedua Hak Asasi Manusia

"Persamaan" atau "hak-hak generasi kedua" diwakili oleh perlindungan bagi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Termasuk dalam generasi kedua ini adalah hak atas pekerjaan dan upah yang layak, hak atas jaminan sosial, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pangan, hak atas perumahan, hak atas tanah, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak atas perlindungan hasil karya ilmiah, kesusasteraan, dan kesenian.

Generasi Ketiga Hak Asasi Manusia

"Persaudaraan" atau "hak-hak generasi ketiga" diwakili oleh tuntutan atas "hak solidaritas" atau "hak bersama". Adapun contoh hak tersebut adalah, hak atas pembangunan, hak atas perdamaian, hak atas sumber daya alam sendiri, hak atas lingkungan hidup yang baik dan hak atas warisan budaya sendiri.

Jadi berdasarkan penjelasan diatas saya rasa negara Indonesia sudah menegakkan HAM, kendatipun masih belum secara utuh dan sempurna. Pastinya kita masih sering mendengar berita tentang pelarangan pendirian rumah ibadah. Pelarangan rumah ibadah tentunya juga bertentangan dengan kebebasan beragama sebagai salah satu hak asasi manusia.

Apakah hak asasi manusia selalu harus diutamakan, ataukah terdapat situasi di mana kepentingan negara atau masyarakat dapat melebihi hak individu?

Sebelum menjawab pertanyaan anda ini, perlu dipahami dulu apa itu HAM. jadi, yang dimaksud HAM adalah sebuah konsep hukum, mengenai manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya. HAM, digunakan sebagai alat untuk melindungi orang-orang dari tindak kekerasan yang mengancam harkat dan martabat manusia.

HAM ini berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun. Makanya, HAM ini bersifat "universal". Pada dasarnya, HAM tidak dapat dicabut. HAM juga tidak dapat dibagi-bagi. Konsep HAM ini, biasanya di alamatkan kepada negara, mengapa??? Karena, negara wajib untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti terjadinya pelanggaran HAM.

Sejarah perkembangan HAM di dunia, berawal dari dunia Barat. Pada saat itu, seorang Filsuf Inggris pada abad ke 17, John Locke merumuskan adanya hak alamiah, yang melekat pada setiap manusia,yaitu hak atas hidup,hak kebebasan dan hak milik.

Sejarah perkembangan HAM di dunia, ditandai dengan adanya tiga peristiwa penting di dunia Barat, yaitu Magna Charta, Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun