Mohon tunggu...
nisrina puteri
nisrina puteri Mohon Tunggu... Penulis - uin malang

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Hak Asasi Manusia harus selalu diutamakan, ataukah terdapat situasi di mana kepentingan masyarkat dan negara dapat melebihi Hak Individu

26 November 2023   14:12 Diperbarui: 26 November 2023   14:59 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b. pemusnahan.

c. perbudakan.

d. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa.

e. perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional.

f. penyiksaan.

g. perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara.

h. penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelaminatau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional.

i. penghilangan orang secara paksa atau

j. kejahatan apartheid.

Sebelum menjawab pertanyaan yang ketika tentang apakah Indonesia sudah menegakkan hak asasi manusia di Indonesia, pertama sekali saya akan menjelaskan tentang generasi perkembangan pemikiran HAM. Ada 3 generasi pemikiran HAM, yaitu :

Generasi Pertama Hak Asasi Manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun