beberapa daerah masih ditemukan sekolahsekolah yang belum memiliki guru BK,
selain itu penerapan layanan BK oleh guru
kelas/BK ternyata belum dijalankan
pemerintah daerah sebagaimana mestinya
(Indrawan, 2019). Oleh karena itu di
jenjang dasar ini tetaplah memerlukan guru
khusus bimbingan konseling dalam
membantu tercapainya pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik serta lebih
terorganisirnya pelaksanaan layanan
bimbingan konseling di sekolah itu sendiri.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!