Teknologi pengendalian karhutla juga terus dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. Pengembangan teknologi ini diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan karhutla dan mengurangi dampak negatif karhutla.
PEMBAHASANÂ
Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla adalah peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Penyebab kebakaran hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu faktor alam dan faktor manusia.
Faktor alam
Faktor alam yang dapat menyebabkan kebakaran hutan antara lain:
- Sambaran petir. Sambaran petir merupakan penyebab kebakaran hutan yang paling umum terjadi. Sambaran petir dapat menyambar pohon atau benda lain yang kering dan mudah terbakar, sehingga menyebabkan kebakaran.
- Lelehan lahar gunung api. Lelehan lahar gunung api yang panas dapat menyebabkan kebakaran hutan di sekitarnya.
- Gesekan antara pepohonan. Gempa bumi atau angin kencang dapat menyebabkan gesekan antara pepohonan, sehingga menimbulkan percikan api yang dapat menyebabkan kebakaran.
- Musim kemarau yang panjang. Musim kemarau yang panjang dapat menyebabkan kekeringan di hutan. Kondisi ini membuat bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti ranting dan daun kering, menjadi lebih mudah terbakar.
Faktor manusia
Faktor manusia yang dapat menyebabkan kebakaran hutan antara lain:
- Pembakaran sampah. Sampah yang dibakar di hutan dapat menyebabkan kebakaran.
- Pembuang puntung rokok. Puntung rokok yang dibuang sembarangan di hutan dapat menyebabkan kebakaran.
- Penebangan pohon sembarangan. Penebangan pohon sembarangan tanpa memperhatikan keselamatan dapat menyebabkan kebakaran.
- Pembukaan lahan dengan cara membakar. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan merupakan penyebab kebakaran hutan yang paling sering terjadi.
- Tidak melakukan reboisasi. Tidak melakukan reboisasi setelah menebang pohon dapat menyebabkan hutan menjadi lebih rawan kebakaran.
- Adanya bara pada api unggun yang masih menyala dan tidak sepenuhnya mati/padam. Bara pada api unggun yang masih menyala dan tidak sepenuhnya mati/padam dapat menyebabkan kebakaran.
Berdasarkan temuan yang telah dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah mengalami penurunan yang signifikan dalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2020, luas karhutla mencapai 296.942 hektare. Pada tahun 2021, luas karhutla turun menjadi 358.867 hektare. Pada tahun 2022, luas karhutla turun lagi menjadi 183.743 hektare. Pada periode Januari-Juli 2023, luas karhutla telah mencapai 90.405 hektare, atau turun sebesar 72,2% dari periode yang sama pada tahun 2022.
Penurunan luas karhutla dalam 3 tahun terakhir dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Perubahan paradigma penanganan karhutla dari reaktif menjadi proaktif
Pemerintah Indonesia telah mengubah paradigma penanganan karhutla dari reaktif menjadi proaktif. Penanganan karhutla difokuskan pada fase sebelum krisis, yaitu dengan melakukan pencegahan dan kesiapsiagaan.
- Peningkatan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla