Mohon tunggu...
Nia Kania Dewi
Nia Kania Dewi Mohon Tunggu... Guru - pendidik

pendidikan hal yang utama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendampingan Pengelolaan Kinerja pada PMM di SMAN 1 Rancekek

16 Januari 2024   22:40 Diperbarui: 18 Januari 2024   03:01 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi peraih penghargaan terhadap kompetensi atau kinerja dalam berbagai wadah atau ajang (12 poin)

Menjadi penyusun cerita praktik baik yang dapat dibagikan kepada guru/ kepala sekolah atau sekolah lain (12 poin)

Menjadi penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada guru dan/atau kepala sekolah lain;
Menjadi peran sebagai coach, mentor, fasilitator atau pengajar praktik dalam pengembangan kompetensi guru/ kepala sekolah atau pengawas  (12 poin).
Menjadi peserta magang pada dunia kerja/ bidang lain yang relevan (24 poin)
Menjadi penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada guru/ kepala sekolah (24 poin)

Menjadi penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik (36 poin)
Menjadi peserta program diklat jangka pendek /menengah pada bidang kepemimpinan atau tehnis yang relevan seperti Pendidikan guru penggerak atau pelatihan manajemen kepala sekolah (128 poin)

Berdasarkan informasi dari Kemendikbud Ristek bahwa guru sudah bisa merencanakan perencanaan kinerja sejak tanggal 2 Januari sedangkan kepala sekolah bisa memulainya tanggal 15 januari 2024.

Menariknya RHK yang sudah disediakan dengan poin, bisa digandakan poinnya sesuai dengan jumlah kegiatannya.

Berikut langkah perencanaan kinerja dj PMM

Membuka fitur perencanaan kinerja di PMM
Mengecek kesesuaian Data Melanjutkan ke bagian "Mulai perencanaan kinerja "
Memilih indikator perencanaan berdasarkan rekomendasi Rapor Pendidikan.
 
Guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian Raport Pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.Memilih RHK sesuai dengan pilihan guru hingga mencapai jumlah minimal 32 poin dan maksimal 128 poin
Melanjutkan Langkah ke tugas tambahan, pada bagian ini guru hanya mengisi tugas tambahan bagi yang memiliki tugas tambahan, jika tidak maka bisa dikosongkan Langkah selanjutnya ke bagian perilaku kerja dengan mengisi perilaku kerja.

Bagian akhir adalah melanjutkan ke rangkuman dan mengecek rangkuman, jika ada yang perlu diubah bisa diubah dan jika telah sesuai maka guru bisa mengajukan usulan ke kepala sekolah dan menunggu persetujuan kepala sekolah

Demikian langkah perencanaan kinerja melalui aplikasi PMM, selamat melakukan perencanaan kinerja bapak ibu guru

#sman1rancaekek

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun