Mohon tunggu...
Nia Dwi Yuniawanti
Nia Dwi Yuniawanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jendral Achmad Yani

Mahasiswi Universitas Jenderal Achmad Yani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Kebijakan Makan Bergizi Gratis dalam Konteks Pendanaan dan Sumber Daya Pembangunan Kapasitas

18 Januari 2025   14:10 Diperbarui: 18 Januari 2025   14:10 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan status gizi yang diupayakan melalui program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kehadiran siswa di sekolah, menurunkan angka putus sekolah, dan mendorong prestasi akademik mereka. Program ini tidak hanya menyasar aspek kesehatan tetapi juga memberikan dampak positif pada masa depan pendidikan dan potensi generasi penerus bangsa.

APBN 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan di Indonesia pada tahun 2025 adalah langkah penting untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil. Dengan anggaran Rp71 triliun dalam APBN 2025, program ini menargetkan sekitar 82 juta penerima manfaat. Selain meningkatkan kesehatan masyarakat, program ini diharapkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut penelitian INDEF, setiap Rp1.000 yang diinvestasikan dalam program ini bisa memberikan manfaat ekonomi hingga Rp63.500, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung UMKM lokal.

Namun, program ini juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu kekhawatiran adalah dampaknya terhadap keuangan negara. Penelitian dari Celios menunjukkan bahwa jika program ini berjalan hingga mencapai 100% target pada 2029, defisit APBN bisa naik hingga 3,34% dari PDB, melebihi batas aman menurut UU Keuangan Negara. Ini memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan program dan cara pemerintah mengelola anggaran di masa depan.

Ada juga risiko bahwa anggaran untuk program ini akan mengurangi alokasi untuk program lain yang tak kalah penting, seperti bantuan sosial dan kesehatan, sehingga menurunkan efektivitas program-program tersebut. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa masyarakat menjadi terlalu bergantung pada bantuan ini, sehingga kurang termotivasi untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Perekonomian Lokal

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Dengan mendirikan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program ini melibatkan UMKM dan petani lokal sebagai pemasok utama bahan makanan. Hal ini menciptakan sinergi antara peningkatan kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

Dari sisi ekonomi, program MBG diperkirakan memiliki efek pengganda yang besar. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa program ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 0,8% dan memberikan kontribusi sebesar 0,89% pada daya ungkit ekonomi di tahun 2025. Dengan demikian, MBG memiliki potensi besar untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menekan angka kemiskinan.

Dengan anggaran Rp71 triliun, program ini juga diharapkan dapat menciptakan sekitar 820 ribu lapangan kerja baru. Selain itu, MBG fokus pada pembelian bahan pangan lokal, seperti sayuran dan hasil pertanian lainnya, dari petani setempat. Langkah ini tidak hanya mendukung sektor pertanian tetapi juga memberikan penghasilan yang lebih stabil bagi para petani. Melibatkan masyarakat lokal dalam penyediaan makanan juga membuka peluang kerja baru, khususnya bagi ibu rumah tangga yang sebelumnya tidak memiliki sumber pendapatan.

Penelitian menunjukkan bahwa setiap Rp1.000 yang diinvestasikan dalam program ini bisa memberikan manfaat ekonomi hingga Rp63.500, menegaskan dampak positif dari kebijakan ini terhadap perekonomian.

Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun