Mohon tunggu...
Nia Dwi Yuniawanti
Nia Dwi Yuniawanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jendral Achmad Yani

Mahasiswi Universitas Jenderal Achmad Yani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Kebijakan Makan Bergizi Gratis dalam Konteks Pendanaan dan Sumber Daya Pembangunan Kapasitas

18 Januari 2025   14:10 Diperbarui: 18 Januari 2025   14:10 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pendanaan berasal dari kata dasar dana yang artinya uang yang disediakan untuk suatu keperluan. Maka dapat dikatakan bahwa Pendanaan adalah penyediaan anggaran/dana untuk suatu keperluan tertentu. Beberapa pakar-pun ikut memberikan Pemahaman mengenai definisi pendanaan. Menurut Nugroho (2010), pendanaan adalah sumber dana yang digunakan untuk kegiatan investasi. Sedangkan menurut Menurut Martono dan Harjito (2010), pendanaan adalah keputusan untuk menetapkan sumber dana yang diperlukan untuk membiayai investasi. Jadi dapat ditarik simpulan bahwa pendanaan adalah penyediaan anggaran/dana untuk suatu keperluan tertentu seperti investasi dan lain sebagainya. 

Sumber Daya

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sumber daya adalah potensi yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan menurut Grima dan Berkes (1989) Sumber daya adalah aset yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan manusia. Jadi, dapat ditarik simpulan bahwa Sumber Daya adalah potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan manusia.

Pendanaan Sumber Daya dan Program Makan Bergizi Gratis

Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah merupakan inisiatif yang baik dalam teori, tetapi sering kali menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Salah satu problema utama terkait dengan keberlanjutan kebijakan ini adalah terkait dengan pendanaan. Pendanaan untuk kebijakan ini meraup nominal yang sangat fantastis untuk puluhan juta penerima yang terdampak dari program ini.

Belum ada genap satu bulan program ini direalisasikan, namun program ini sudah menelan banyak kritik masyarakat. Mulai dari adanya kasus keracunan, makanan basi, dan beberapa anak sekolah mengatakan bahwa makanan yang diberikan 'tidak enak'. Terlebih dengan pendanaan yang cukup fantastis, ternyata alokasi dana untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur ikut menjadi imbas, dana yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur dipangkas untuk memberikan pendanaan lebih untuk program makan bergizi gratis ini. 

Menurut sebagian besar masyarakat, pendanaan yang bersumber dari APBN ini dirasa tidak maksimal. Karena alokasi anggaran tidak merata. Pendanaan yang seharusnya bisa didistribusikan untuk sektor lain. Namun anggaran justru membengkak hanya pada satu program saja.

Analisis Dampak Kebijakan Makan Bergizi Gratis

Kesehatan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki dampak positif yang signifikan, terutama dalam meningkatkan kualitas asupan gizi bagi anak-anak. Setiap porsi makanan yang diberikan dirancang sesuai dengan kebutuhan kalori mereka, seperti 600 kalori untuk siswa SMP dan 300 kalori untuk siswa SD. Hal ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan fisik serta perkembangan kognitif anak.

Menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama, program ini tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga menjadi solusi multidimensi yang membawa manfaat besar di berbagai bidang, termasuk pendidikan dan kesehatan mental. Selain itu, MBG membantu membentuk generasi muda yang sehat dan produktif. Dengan memastikan kebutuhan nutrisi terpenuhi, program ini menjadi bagian penting dalam mendukung visi Indonesia 2045 untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun