Dan yang terakhir adalah hubungan dengan Pawongan, pelaku usaha harus memiliki resposibilty yang baik terhadap seluruh pekerja yang membantu dalam proses industri tersebut seperti penjaminan kesejahteraan, gaji dan makanan bagi para pekerja. Maka demikianlah pengimplementasian resposibilty THK pada bisnis UMKM yang ada di Bali.
Referensi
Putera, I., & Supartha, W. (2014). Penerapan Konsep Tri Hita Karana Dalam Hubungannya Dengan Budaya Organisasi Di Rektorat Unud. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 3(7), 249335.
Riana, I. G. (2011). Dampak Penerapan Kultur Lokal Tri Hita Karana terhadap Orientasi Kewirausahaan dan Orientasi Pasar. Jurnal Teknik Industri, 13(1). https://doi.org/10.9744/jti.13.1.37-44