Mohon tunggu...
I Gusti Ngurah Puja Mantrawan
I Gusti Ngurah Puja Mantrawan Mohon Tunggu... Teknisi - BUMN/Karyawan - PT PLN (Persero)

Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Social Responsibility Tri Hita Karana pada UMKM di Bali

1 November 2022   20:12 Diperbarui: 1 November 2022   20:21 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi terjadi dengan sangat pesat seiring dengan perkembangan zaman. Terjadi perubahan yang sangat signifikan pada semua aspek, khususnya pada ranah ekonomi dan sosial budaya. Seperti yang diketahui munculnya berbagai ragam kreasi usaha baru yang modern yang di kembangkan oleh anak-anak muda sekarang.

Tak banyak usaha yang di padukan dengan sentuhan teknologi dalam pemasaran atau di dalam produksi sebuah usaha. Perkembangan UMKM khusunya di Bali juga semakian membaik pasca kasus Covid 2019 lalu menurut data Diskopumkm provinsi Bali, terjadinya peningkatan pelaku usaha UMKM yang ada di Bali. 

Hal ini yang nantinya akan membawa angin segar bagi pertumbuhan perekonomian di Bali. Seiring dengan perkembangan teknologi, pelaku UMKM yang ada di Bali memiliki hal yang mencirikan pelaku UMKM yang ada di Bali. 

Salah satu dengan cara pengimplentasian Sosial Responsibility THK pada UMKM yang ada di Bali agar nilai budaya tetap terjaga seiring dengan perkembangan zaman. Sebelum lebih lanjut membahas tentang pengimplentasian Sosial Resposnibilty,kita harus mengenal terlebih dahulu konsep apa itu THK ?

Tak asing bagi sebagian masyarakat tentang kata Tri Hita Karana (THK) khususnya masyarakat bali. Konsep ini bisa juga disebut sebagai suatu pondasi masyarakat bali dalam melakukan aktivitas untuk melakukan keselarasan hubungan dengan semesta.

THK merupakan sebuah konsep filosofis yang dipercaya masyarakat Hindu di Bali yang menuntun ke arah hidup masyarakat yang harmonis. (Putera & Supartha, 2014) Secara etimologi, konsep Tri Hita Karana yaitu Tri artinya tiga, Hita berarti sejahtera, dan Karana adalah penyebab, terdiri dari parhyangan (lingkungan spiritual), pawongan (lingkungan sosial) dan konsep ini terdiri dari palemahan (lingkungan alamiah). 

Secara luas konsep Tri Hita Karana dapat diartikan sebagai tiga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lain, dan manusia dengan lingkungan untuk mencapai keselamatan dan kedamaian alam semesta.

Aspek parhyangan menyangkut hubungan manusia  dengan penciptanya, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai refleksi dari hakikat manusia sebagai makhluk homo-religius. Maksudnya, makhluk yang memiliki keyakinan akan adanya kekuasaan kodrati atau supranatural Ida Sang Hyang Widhi (Tuhan). 

Oleh karena itu setiap manusia wajib berterima kasih, berbhakti dan selalu sujud kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa terima kasih dan sujud bhakti itu dapat dinyatakan dalam bentuk puja dan puji terhadap kebesaran Nya, yaitu:

  • Dengan beribadah dan melaksanakan perintahnya.
  • Dengan melaksanakan Tirtha Yatra atau Dharma Yatra, yaitu kunjungan ketempat-tempat suci.
  • Dengan melaksanakan Yoga Samadhi.
  • Dengan mempelajari, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama.

Aspek selanjutnya yaitu Pawongan yaitu konsep keselarasan yang terjadi antara hubungan dengan sesama manusia itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun