Mohon tunggu...
I Gusti Ngurah Puja Mantrawan
I Gusti Ngurah Puja Mantrawan Mohon Tunggu... Teknisi - BUMN/Karyawan - PT PLN (Persero)

Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Social Responsibility Tri Hita Karana pada UMKM di Bali

1 November 2022   20:12 Diperbarui: 1 November 2022   20:21 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : blueandgreentommorow.com

Dan yang terakhir adalah hubungan dengan Pawongan, pelaku usaha harus memiliki resposibilty yang baik terhadap seluruh pekerja yang membantu dalam proses industri tersebut seperti penjaminan kesejahteraan, gaji dan makanan bagi para pekerja. Maka demikianlah pengimplementasian resposibilty THK pada bisnis UMKM yang ada di Bali.

Referensi

Putera, I., & Supartha, W. (2014). Penerapan Konsep Tri Hita Karana Dalam Hubungannya Dengan Budaya Organisasi Di Rektorat Unud. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 3(7), 249335.

Riana, I. G. (2011). Dampak Penerapan Kultur Lokal Tri Hita Karana terhadap Orientasi Kewirausahaan dan Orientasi Pasar. Jurnal Teknik Industri, 13(1). https://doi.org/10.9744/jti.13.1.37-44

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun