Tindakan ini dikenal dengan mengubah gambar atau video dengan menambahkan wajah korban. Foto atau video korban biasanya diedit ke hal yang berbau pornografi dengan tujuan merusak reputasi korban. Tindakan ini tentu saja sangat berbahaya dan merugikan korban.Â
8. Online Defamation
Tindakan ini dilakukan dengan menyebarkan informasi yang tidak pantas mengenai korban. Tujuannya adalah untuk merusak reputasi korban dengan menyesatkan orang lain.
9. Non Consensual Intimate Image
Tindakan ini berupa mengambil konten seksual berupa gambar atau video korban lalu dipublikasikan atau diedarkan tanpa izin dari korban. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mengancam dan mengintimidasi korban apabila tidak menuruti kemauan pelaku.Â
10. Sexting
Sexting merupakan gabungan dari sex dan texting dengan tindakan berupa mengirim dan menerima pesan berupa teks, foto, atau video yang sifatnya vulgar dan seksual secara ekplisit untuk membangkitkan hasrat seksual. Aktivitas ini sangat tidak aman dilakukan karena kita tidak pernah tahu apa yang akan dilakukan pelaku terhadap konten-konten seksual tersebut. Konten tersebut biasanya dimanfaatkan untuk KBGO dengan mengancam korban agar mengikuti kemauan pelaku.Â
11. Sexortion
Sexortion merupakan gabungan dari sexual dan extortion atau biasa dikenal dengan sebutan pemerasan seksual. Tindakan dilakukan dengan cara memberikan ancaman berupa menyakiti, mempermalukan, dan merugikan korban apabila tidak memenuhi keinginan pelaku. Kejahatan ini diawali dengan menjalin hubungan dengan korban lalu pelaku akan melakukan modus berupa meminta konten seksual yang akan disalahgunakan. Apabila modus tersebut tidak berhasil, biasanya pelaku akan melakukan peretasan atau menggunakan identitas palsu mengatasnamakan korban untuk merusak reputasi.Â
Fenomena KBGO di Indonesia
Banyaknya public figure yang menjadi korban dari penyebaran video seksual di media sosial membuat isu KBGO mencuat di Indonesia. Hal ini membuat isu KBGO menarik banyak perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Dikarenakan korban baru mendapatkan keadilan dan penanganan yang layak setelah kasusnya viral di media sosial.Â