2. Cyber Hacking
Tindakan menggunakan komputer dengan media internet untuk mengambil alih akun orang lain atau dikenal dengan peretasan. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk pencurian identitas, penipuan, bahkan pemerasan kepada korban.Â
3. Cyber Harassment
Tindakan yang dilakukan pelaku dengan terus menerus mengejar korban secara online. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menakut-nakuti dan mempermalukan korban.
4. Cyber Flashing
Tindakan mengirim foto atau video seksual eksplisit dengan tiba-tiba secara online tanpa persetujuan korban. Tujuan dari tindakan ini adalah membuat korban merasa ketakutan dan tidak nyaman.Â
5. Cyber Stalking
Tindakan ini mencakup beberapa hal seperti memantau aktivitas online, mengirim pesan mengganggu, hingga mengganggu privasi dengan cara mengumpulkan informasi pribadi korban tanpa persetujuan yang bersangkutan. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menakut-nakuti korban dengan memberikan ancaman agar pelaku dapat mengontrol korban.Â
6. Impersonating
Tindakan ini dikenal dengan meniru identitas dengan cara mengambil data korban dan membuat akun palsu mengatasnamakan korban. Tujuan dari tindakan ini adalah mempermalukan dan menghina korban.Â
7. Morphing