Perlu bukti ?
Berdasarkan data dari Data di Badan Statistik, Data dari LMDH Wilayah Banyumas, data Desa Pekasiran dan Data dari Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara, sebanyak 26 hektar wilayah Desa Pekasiran masih berupa hutan dengan 8 hektar diantaranya berupa kawasan air (telaga)..... ya Dringo ini..... dan ini bisa kita tanyakan kepada ketua LMDH setempat yaitu Bapak Yahya (bisa ditemui di sekitar kawah Candradimuka atau di rumahnya di dekat Masjid besar Desa Pekasiran)
Pak Yahya
Batas wilayah dengan Kabupaten Batang ada di 25 meter di sebelah kanan jalan (dari arah Pekasiran) atau dibawah tebing jalan. sehingga untuk mempermudah penjelasan ke pendatang disebutlah bahwa jalan itulah batas antar kabupaten.
Selain itu ada pembatas lain yaitu berada di puncak bukit cemeti yang ditandai dengan dua pohon Cemara dimana pohon sebelah kanan (dari arah utara) ikut Kabupaten Batang dan pohon sebelah kiri ikut Kabupaten Banjarnegara. Hal ini juga menjelaskan bahwa makam keramat yang ada di tempat tersebut 100% ikut wilayah Banjarnegara.
Jalan batas wilayah Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Batang (arah yang ditunjuk Pak Yahya adalah arah Banjarnegara)
Tapi .........
Adalah sebuah kewajaran manakala telaga ini di klaim oleh tetangga sebelah. Sebab akses jalan termudah menuju ke Dringo dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Dan seperti sudah dijelaskan di awal tadi, akses dari wilayah Banjarnegara sendiri malah ambyar.... jauh dari kata mendingan sekalipun. Bahkan penunjuk jalan yang ada di ruas jalan provinsi (Jalur Pekalongan - Dieng ) pun tidak ada tulisannya......
Damn !!!