Ulfa mengungkapkan, biasanya mereka melihat iklan rokok elektrik di Tiktok, Instagram, Youtube. Ketika membeli, memakai akun email kakak-kakaknya. Saat dicek di bagian history, hasilnya cukup memcengangkan.
"Yang dicari itu tentang vape, seperti apa kapas dan per, liquidnya seperti apa, cara menggunakannya, semua informasinya mudah sekali didapatkan di internet. Rata-rata rokok yang dibeli melalui toko online ini perlengkapannya dikirim secara terpisah," ungkapnya.Â
Seperangkat rokok elektrik lengkap dengan liquid dan asesorisnya dijual dengan harga Rp500.000. Uang lebaran yang terkumpul akhir berubah wujud menjadi rokok elektrik. Ulfa jelas sangat menyayangkan hal ini terjadi pada adiknya.
Melihat begitu mudahnya anak-anak membeli rokok elektrik, jelas sangat mengkhawatirkannya. Penggunaan handphone bagai buah simalakama. Satu sisi dipakai untuk belajar, namun di sisi lain anak-anak bisa mengakses informasi dengan mudah.Â
Kemudahan membeli rokok juga dibenarkan oleh M (sebut saja begitu, nama dan suara disamarkan). Pelajar berusia 17 tahun di Jawa Tengah, ini adalah seorang perokok aktif. Ia membeli rokok secara ketengan, yang Rp5000 bisa dapat 3 batang rokok. Ia membelinya di toko kelontong dekat rumahnya.
Ia tidak menampik merokok itu berbahaya bagi kesehatan. Namun, karena ia sudah mulai mengenal rokok sejak SMP, dan lanjut ke SMA, ia mengaku tidak bisa melepas rokok begitu saja. Alasannya, karena tuntutan pergaulan. Sebagian besar kawan-kawannya juga perokok.
Rin, juga bukan nama sebenarnya, seorang mahasiswa di Jawa Timur. Sebenarnya April 2022 dia sudah berhenti merokok konvensional namun kini beralih ke rokok elektronik. Itu karena kawan-kawannya juga banyak yang menggunakan rokok elektrik.
Menurutnya, rokok elektrik memiliki kandungan kimia yang tidak berbahaya seperti rokok konvensional. Indikatornya, kadar nikotin dalam rokok elektrik yang jauh lebih kecil dari nikotin dalam rokok konvensional. Jadi, bisa menjadi alternatif bagi para pecandu rokok yang ingin menurunkan "dosis" merokok.
Sebagai perokok elektrik, Rin menyarankan untuk rokok elektrik sebaiknya tidak digunakan oleh anak-anak di bawah usia 17 tahun. Ia sangat sepakat jika rokok elektrik juga diatur oleh pemerintah mengingat rokok elektrik begitu mudah didapatkan di anak-anak di bawah umur.
Oktavian Denta dari IYCTC menjelaskan rokok elektrik bentuk bisnis baru dari industri tembakau. Dia memastikan kandungan zat-zat dalam rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional.Â
Hasil investigasi IYCTC juga menemukan betapa mudahnya anak mengakses rokok elektrik melalui toko online yant disertai narasi menyesatkan yang sudah memengaruhi anak muda bahwa merokok elektrik lebih terlihat keren dan gaul.