"Kami sangat berharap revisi PP 109/2012 segera disahkan untuk menurunkan prevalensi perokok anak. Jadi kami sangat berharap kepada Bapak Presiden agar tidak usah lama-lama mengesahkan revisi PP 109/2012," tandasnya.Â
Ia menambahkan, jika revisi PP 109/2012 sudah dilakukan, akan semakin kuat upaya menurunkan prevalensi perokok anak. Sehingga tujuan melindungi anak-anak dapat terwujud.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Kominfo RI, Drs. Anthonius Malau, M.Si, juga sependapat  pentingnya pelarangan total iklan rokok di internet juga dimasukkan dalam revisi PP 109/2012. Pihaknya sangat berharap adanya pelarangan total iklan rokok di internet.
Menurut Anthonius, kondisi perokok anak sudah sangat mengkhawatirkan. Anak-anak terpapar iklan rokok yang luar biasa di internet. Ini karena masifnya pelaku usaha menggunakan berbagai sarana di internet untuk mempromosikan dan menjual produk rokok. Belum lagi mudahnya penjualan rokok elekrik secara daring.
Mudahnya anak membeli rokok
Begitu mudahnya anak di bawah umur membeli rokok elektrik dibenarkan oleh Ulfa. Terlebih ketika sekolah masih diadakan secara online. Setidaknya, begitu yang terjadi pada adiknya. Seorang bocah laki-laki yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar.
"Adik saya itu belinya secara online di marketplace. Heran juga kok bisa rokok elektrik dibeli oleh anak-anak," cerita Ulfa yang dihadirkan dalam webinar "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak Sesuai Mandat RPJMN 2020-2024" itu.
Seketika Ulfa cemas dengan kenyataan sang adik sudah merokok. Larangan orang tua tidak diindahkan oleh adiknya. Terlebih adiknya juga belum lepas dari rokok konvensional. Awalnya, sang adik tidak mengakui jika dia membeli rokok elektrik. Saat itu, ia mengaku milik kawannya.
Ulfa yang juga aktif dalam Departemen Penelitian dan Pengembangan Indonesia Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) -- Koalisi kaum muda dalam upaya pengendalian tembakau dan zat adiktif di Indonesia yang inklusif dan bermakna, lantas menggali kejujuran si adik.Â
Terlebih  banyak juga anak-anak SD di lingkungan rumah yang menggunakan rokok elektrik secara terang-terangan. Rata-rata anak SD ini membeli rokok elektrik dengan menyisihkan uang sisa jajan mereka.