Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

PPDB SMA 2022, Ini Alasan Orangtua Murid yang Pilih Negeri dan Swasta

30 Mei 2022   22:17 Diperbarui: 31 Mei 2022   05:30 1948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat guru dengan orangtua siswa/Dokumentasi pribadi

Senin 30 Mei 2022, ada undangan sosialisasi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/MAN di SMPN 1 Depok, Kota Depok, Jawa Barat. Sosialisasi dilakukan karena 6 Juni PPDB sudah mulai pendaftaran.

Undangan ditujukan untuk orangtua murid kelas 9A hingga 9J, namun dibagi beberapa sesi mengingat kapasitas ruangan yang tidak bisa menampung semua orangtua murid kelas 9.

Namun, tidak semua orangtua murid menghadiri undangan sosialisasi ini. Di kelas anak saya, kelas 9A misalnya, ada sekitar 5 orangtua murid yang memutuskan untuk tidak hadir.

Di kelas lain juga ada beberapa yang tidak hadir. Saya bisa tahu, karena kebetulan tadinya salah satu orangtua murid kelas 9B, yang kebetulan tetangga saya, juga memutuskan tidak hadir.

Padahal, tadinya kami akan berangkat bareng dengan menebeng mobilnya. Setelah saya sampai di rumahnya, eh ternyata dia berubah pikiran. Tidak jadi deh saya irit ongkos hahaha...

Alasan Mendaftar ke SMA Swasta

Alasannya beragam. Ada yang pesimis dengan PPDB yang masih menerapkan sistem zonasi. Ada SMAN yang "terdekat" dari rumah tapi jaraknya sekitar 6 km.

Saya bilang "terdekat" karena sekolah tersebut masih satu kecamatan dengan tempat tinggal peserta didik. Meski "terdekat" dia sudah pesimis duluan.

Ia menyerah sebelum berperang. Mungkin lebih menyadari realita. Itu sebabnya, dia pun sudah memdaftarkan anaknya ke sekolah swasta, yang tarifnya jelas "swasta". Jadi, buat apa dia harus menghadiri sosialisasi PPDB?

Ada juga yang pesimis masuk SMAN karena nilai akademik anaknya yang biasa-biasa saja. Jika dihitung-hitung dengan skor terendah sekolah yang dituju, dia merasa anaknya akan terpental duluan.

Meski masuk dalam sistem zonasi, namun ia menyadari ada lebih banyak calon peserta didik yang tinggal lebih dekat dengan sekolah yang dituju.

Ia merasa peluang anaknya diterima lebih kecil. Peluang terbesar akan lebih banyak didominasi oleh mereka yang tinggal dengan jarak 500 meter - 700 meter dari sekolah. Sementara dirinya berjarak 1,5 km.

Daripada anaknya kecewa, orangtua juga ikut kecewa, akhirnya ia sudah mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. Yang penting, sebagai orangtua dia sudah berusaha memenuhi hak pendidikan anaknya.

"Jadi, buat apa saya harus menghadiri sosialisasi PPDB?" katanya menjawab pertanyaan saya.

Dokumenasi pribadi
Dokumenasi pribadi

Ada juga karena anaknya yang sudah telanjur suka dengan sekolah swasta yang dituju. Meski untuk sistem zonasi masih sangat memungkinkan untuk bisa diterima. Jarak antara tempat tinggalnya dengan sekolah yang dituju "hanya" 1 km.

"Anak aku maunya masuk SMK jurusan Animasi. Nah, beberapa waktu lalu kita lihat-lihat SMK swasta. Ternyata anak aku suka dan merasa sudah klik, ya sudah aku daftarin aja, wong anaknya yang mau," ceritanya.

Jadi, buat apa dia harus menghadiri sosialisasi PPDB, yang menurutnya, "tidak ada gunanya" juga.

"Kan SMK negeri jurusan Animasi juga ada, coba deh loe cek," kata saya.

"Emang sih, tapi bagaimana ya, anaknya maunya di situ," jawabnya.

"Bayar berapa?" tanya saya.

"SPP 750 ribu, uang pendaftaran dan lain-lain 4,5 juta. Termasuk murahlah," katanya.

Kalau dibandingkan dengan SMA negeri juga beda tipis. Soalnya jenjang pendidikan SMA di Kota Depok belum digratiskan. Pendidikan gratis baru pada jenjang SD dan SMP, sementara SMA belum.

(Selama 2 tahun ini sejak pandemi Covid-19 mewabah, pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan-pungutan. Anak saya yang SMA hanya membayar uang seragam saja. Entah untuk tahun ajaran baru ini setelah pandemi melandai dan masyarakat mulai menuju endemi)

"Jadi, sama aja kan bayar-bayar juga?" timpalnya.

Ada juga orangtua murid yang malas mengurus kepindahan domisili. Sebelumnya tinggal di Padang, sekarang tinggal di Kota Depok. Titik ordinat rumahnya masih tertera domisili yang lama.

"Daripada ribet dan aku juga malas ngurus-ngurusnya, ya sudah aku daftarin aja di swasta. Jadi, aku pikir-pikir nggak perlu juga menghadiri sosialisasi PPDB, lagian jahitanku juga belum selesai," katanya.

Ada juga yang menumpang KK dengan orangtuanya, yang berarti kakek nenek si anak, tapi dia kurang yakin jika jarak rumah ke sekolah sekitar 500 meter sebagaimana disampaikan sang kakek.

"Daripada saya kecewa, ya mendingan beralih ke swasta. Soal biaya mah tidak masalah. Daftar ke sekolah negeri yang lain juga kan pasti terbentur dengan sistem zonasi," tukasnya.

Alasan Mendaftar ke SMA Negeri

Meski demikian, sebagian besar orangtua murid yang hadir dalam sosialisasi PPDB ini sangat menginginkan anaknya diterima di SMA negeri. Termasuk saya, tentunya.

Bagi orangtua, bersekolah di negeri ada suatu kebanggaan tersendiri. Terlebih jika sekolah yang dituju adalah sekolah favorit dan unggulan.

Alasan lainnya karena jarak. Orangtua merasa tenang jika anak bersekolah dengan jarak yang tidak terlalu jauh dari rumah. Orangtua menjadi lebih tenang melepas anaknya berangkat sekolah.

Selain itu, dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan umum, yaitu angkot yang tarifnya jauh lebih terjangkau. Jadi, bisa irit ongkos begitu. 

Orangtua mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri karena sebagai warga negara Indonesia anak berhak mendapatkan pendidikan layak yang dikelola pemerintah. 

Karena pengelolaan pendidikan itu menggunakan anggaran negara, yang notabene berasal dari uang rakyat, maka rakyat berhak bersekolah di negeri, apapun status sosialnya.

Alasan lainnya karena faktor biaya yang lebih terjangkau dibandingkan jika harus bersekolah di swasta. Biasanya, kalau sekolah swasta ada saja pengeluaran yang harus dibayarkan orangtua.

Kalau saya sih, sepakat dengan alasan-alasan itu. Selain itu, mengapa saya akan mendaftarkan anak kedua saya di SMA yang sama dengan kakaknya alias anak pertama saya, maksudnya sih biar bisa saling menjaga.

Memudahkan saya juga untuk mengawasi keduanya. Saya bisa bertanya kepada adiknya mengenai si kakak atau sebaliknya mengenai aktivitas keduanya di sekolah.

Saya juga merasa komunikasi saya dengan pihak sekolah atau wali kelas akan bisa lebih leluasa jika bersekolah di sekolah yang sama.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Kebijakan Baru PPDB SMA 2022

Setahu saya ada beberapa cara untuk mendaftarkan anak. Yaitu melalui jalur zonasi, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non akademik, jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), dan jalur afirmasi meliputi anak guru, kepindahan orangtua, atau kebencanaan khusus).

Ternyata, untuk tahun ini ada perbedaan. Pihak sekolah menjelaskan, ada 4 perbedaan kebijakan aturan PPDB 2022 yang perlu dipahami siswa dan orangtua.

Pertama, persyaratan pendaftaran bisa menggunakan kartu peserta ujian. Jadi, tidak perlu lagi menggunakan ijazah atau surat keterangan lulus jika dokumen ini belum didapatkan.

Kedua, bagi peserta didik yang akan mendaftar di jalur KETM harus dibuktikan dengan melampirkan berita acara hasil musyawarah yang ada di kelurahan/desa tentang daftar masyarakat untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, piagam penghargaan untuk jalur prestasi dihitung sampai 5 tahun, bukan 3 tahun.

"Kalau menghitung 5 tahun ke belakang, berarti prestasi yang diraih ketika siswa duduk di kelas 4 SD bisa dilampirkan dong ya?" tanya saya.

"Jadi silakan saja dilampirkan, nanti verifikatornya yang berwenang menentukan lolos tidaknya," terang pak Nur Rijal.

Namun, kalau berdasarkan petunjuk dan teknis PPDB 2022 disebutkan untuk kriteria prestasi kejuaraan yaitu berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang. Terutama, kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama.

Diperhitungkan salah satu jenis prestasi dari cabang/bidang dari kejuaraan yang diperoleh. Diutamakan prestasi yang berjenjang.

Prestasi itu diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTs atau sederajat (paling lama lima tahun, paling cepat enam bulan saat pendaftaran PPDB.

"Kalau merujuk pernyataan di atas, berarti prestasi yang diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTs. Bukan dihitung mundur lima tahun ke belakang saat siswa SD," tanya saya memastikan.

Pak Rijal menjelaskan, kalau siswa putus sekolah di kelas 1 SMP, kemudian dia bersekolah lagi 2 Tahun selanjutnya, bisa jadi sesuai juga dengan kalimat Juknis tersebut.

Ok, saya paham. Jadi, fix, kata kuncinya yang jelas selama menjadi siswa SMP. Ketika menjadi siswa SD tidak diperhitungkan.

"Kalau mau mencoba dipersilakan Bu, nanti verifikator yang menentukan aprovalnya," tambahnya.

Iya sih, secara logika "idealnya" sertifikat juara waktu SD digunakan untuk syarat masuk SMP, sertifikat juara waktu SMP digunakan untuk masuk SMA.

Kan tidak nyambung juga jika prestasi yang diraih saat SD dipergunakan untuk mendaftar masuk SMA. Jeda waktunya jauh juga.

Perbedaan keempat, peserta didik tidak perlu melampirkan ranking.

Ia juga menambahkan, peserta didik bisa mendaftar di zona lintas kabupaten/kota. Peserta didik yang tinggal di Cibinong, misalnya, bisa mendaftar di Kota Depok. Begitu juga sebaliknya.

Pendaftaran PPDB Jabar 2022 sendiri mulai pada 6 Juni ini. Karena itu, orangtua harus mempersiapkan dokumentasi yang dipersyaratkan.

Setelah sosialisasi usai, para orangtua pun diminta untuk ke ruang kelas anak masing-masing. Di kelas, wali kelas membagikan akun siswa berikut username dan password untuk mendaftar di link PPDB DIsdik Jabar

Demikian laporan saya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun