Kondisi ini justru akan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat pengguna jasa kesehatan.Â
Ia mengingatkan organisasi profesi kedokteran itu hanya satu. Di negara-negara lain juga cuma satu. UU kita juga hanya mengakui IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran.
Karena itu, ia meminta kepada seluruh anggota organisasi profesi medis untuk tetap solid. Terlepas ada tidaknya PDSI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H