Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Lima Alasan dr. Terawan Dipecat IDI

28 Maret 2022   10:54 Diperbarui: 28 Maret 2022   11:03 1020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: kompas.com

Pertama, dokter Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

Kedua, mantan Menteri Kesehatan itu melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Ketiga, bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Keempat, menerbitkan Surat Edaran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.

Kelima, dr. Terawan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat. Salah satu syaratnya, adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter.

Miris. Ironi juga. Dokter Terawan yang dipecat IDI ini justru pada 12 Januari 2022 lalu mendapat penganugerahan gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kesehatan Militer dari Universitas Pertahanan.

Pengukuhannya dihadiri oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Apakah karena "dosa-dosa" itu, akhirnya dr. Terawan diputuskan untuk dipecat? Entahlah. Sampai saya memposting tulisan ini, pihak IDI belum juga merespon permohonan saya.

Semoga ada jalan terbaik dari keduanya. Mengingat keduanya aset bangsa yang harus dipertahankan.

IDI berisikan dokter berbagai spesialis yang kepakarannya sudah tidak perlu diragukan lagi, sementara dr. Terawan berhasil menciptakan inovasi kesehatan yang bisa dikembangkan lebih jauh.

Kuncinya, komunikasi saja. Kalau ada persoalan, ya komunikasi dua arah antara bisa dr Terawan dan IDI harus terus dilakukan demi kepentingan masyarakat Indonesia. Terlebih hasil temuan dr Terawan ini dipuji kalangan luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun