Kekinian, hubungan dr. Terawan dan IDI sepertinya kian memanas buntut pemecatannya oleh IDI.
"Sejatinya", perseteruan keduanya, diawali dari terapi "cuci otak" (Brainwash) yang dilakukan Terawan. Terapi cuci otak sendiri adalah inovasi metode medis Terawan.Â
Saat itu, Terawan menjabat Kepala RSPAD Gatot Soebroto dan Dokter Kepresidenan Republik Indonesia. Sejak 2004 ia mulai memperkenalkan terapinya itu dan mulai banyak peminat tahun 2010.
Terapi cuci otak ini istilah lain dari flushing atau Digital Substraction Angiography (DSA). Fungsinya untuk melancarkan peredaran darah di kepala.Â
Terawan mengklaim, cara ini berhasil menangani berbagai pasien yang mengalami stroke. Menurut pengakuannya, ada lebih dari 40 ribu pasien telah mencoba pengobatannya.
Meski IDI menganggap metode cuci otak itu belum teruji, namun sejumlah pejabat di Tanah Air sudah mencobanya. Para pejabat tersebut bahkan mengakui khasiat dari metode cuci otak tersebut.
Mengutip Tribunnews.com, Sabtu, 26 Maret 2022, alasan pemecatan karena dr Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct). Ia juga tidak beritikad baik sepanjang 2018-2022
Surat rekomendasi pemecatan diteken di Jakarta, pada 8 Februari 2022, dalam surat bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022. Surat berisi hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022, itu ditujukan kepada Ketua Umum PB IDIÂ
Hasil rapat itu juga mempertimbangkan Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan pada 29-30 Januari 2022, khususnya pada sesi dokter Terawan.
Dalam surat edaran itu, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI.
Berdasarkan surat edaran itu ada 5 poin alasan mengapa dr. Terawan layak dipecat sebagai anggota IDI.Â