"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah: 271)
"Jika kalian menampakkan sedekah, maka baiklah hal itu. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu."
(HR. Al-Bukhari)
"Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati." (Albaqarah :274)
Menurutnya, melakukan amalan secara terang-terangan bisa memberikan contoh sekaligus mengajak orang lain untuk turut melakukan amalan tersebut.
Misalnya kita melihat ada orang shalat sunat di masjid. Semula kita tidak ada niat untuk shalat sunat. Karena melihat orang shalat sunat jadi tergerak untuk shalat sunat juga. Kedua-duanya mendapat pahala. Pahala "mengajak" dan pahala menjalankan amalan tersebut.
Mencontohkan adalah cara terbaik untuk mengajak. Misal, mau mengajak orang menyumbang banyak untuk wakaf masjid, maka sebisa mungkin diri kita terlebih dahulu yang melakukannya.
Tetapi ketika pihak masjid mengumumkan siapa-siapa saja yang sudah berwakaf, tapi nama kita lupa atau tidak disebutkan, lalu kita kesal atau menggerutu, maka itu berarti kita tidak ikhlas.
Rasulullah bersabda: "Barangsiapa memulai suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya." (HR. Muslim)
Jadi tidak ada larangan terkait melakukan suatu amalan kebaikan secara terang-terangan. Yang perlu kita tekankan bahwa amalan tersebut memang diniatkan karena Allah semata, bukan yang lain.
Untuk itu, mari luruskan niat kita untuk selalu belajar ikhlas karena Allah.
Wallahu 'alam bisshowab