Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ibadah Haji 2021 Batal, Berapa Lama Lagi Calon Jamaah Harus Mengantri?

6 Juni 2021   20:35 Diperbarui: 6 Juni 2021   20:57 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi membatalkan penyelenggaran ibadah haji di tahun 2021 ini. Sebagaimana disampaikan pembatalan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2021, bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji. (Ada yang mempertanyakan mengapa Kepmenag, bukan Keppres?)

Adapun para calon jemaah haji pada tahun ini yang seharusnya dijadwalkan untuk berangkat sebanyak 15.000 orang berdasarkan data biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH).

Berarti ini adalah untuk kedua kalinya pemberangkatan calon jamaah haji ditunda. Yang pertama ketika awal-awal pandemi, yang bisa dimaklumi ditiadakan. Kedua, di tahun ini, di saat sudah dilakukan vaksinasi Covid-19, Indonesia membatalkan begitu saja. 

Apakah benar pembatalan karena alasan itu? Kalau Indonesia memutuskan pembatalan saat ini karena alasan keselamatan jamaah di Saudi selama haji, bagaimana dengan negara-negara lain?

Sebagaimana diberitakan tempo.co, Jumat (4/6/2021), otoritas penerbangan Arab Saudi diketahui baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

Bagaimana dengan negara lainnya? Saya mencoba menelusurinya. Berdasarkan berita yang saya baca di detik.com, Jumat (4/6/2021), negara tetangga Singapura juga memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun 2021 ke Arab Saudi dengan alasan pandemi virus Corona. 

Itu berarti sudah dua tahun juga jemaah Singapura gagal menunaikan ibadah haji. Dewan Majelis Islam Singapura (Muis) mengumumkan keputusan tersebut pada 27 Mei lalu.

Sementara Malaysia, belum mengambil keputusan karena masih menunggu pengumuman resmi dari otoritas Saudi. Diketahui hingga kini, Saudi memang belum mengumumkan total kuota haji tahun ini, maupun kriteria seleksi dan tata cara pelaksanaan haji tahun ini.

Pakistan sebagai negara dengan jemaah haji terbesar kedua setelah Indonesia juga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai jumlah kuota, begitu diberitakan bisnis.com, Rabu (4/6/2021). 

The News International yang berbasis di Karachi melaporkan Menteri Agama dan Kerukunan Umat Beragama Pakistan Noor-ul-Haq Qadri masih menunggu kepastian dari pemerintah Saudi.

Meski India termasuk dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Saudi, namun negara itu tetap mempersiapkan sekitar 4.500-5.000 jemaahnya yang bisa diberangkatkan untuk menunaikan haji pada tahun ini. Jadi, ketika ada lampu hijau, India sudah siap.

Harusnya, pemerintah Indonesia juga jangan lantas mengumumkan pembatalan. Ini sih ibarat kalah sebelum berperang. Seharusnya tetap mempersiapkannya sambil melakukan diplomasi-diplomasi.

Karena hingga saat ini, setahu saya, otoritas Saudi belum mengumumkan keputusan resmi untuk tidak memberikan kuota haji bagi seluruh negara, termasuk Indonesia.

Jadi, ketika ada keputusan resmi berapa kuota untuk Indonesia, pemerintah sudah siap. 

Banyak yang menilai pembatalan ini jelas terburu-buru dan mengecewakan calon jamaah Indonesia, terutama calon jemaah haji yang berusia senja dan mengalami dua kali penundaan. 

Semakin kecewa karena peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan kuota masih terbuka lebar, jika didukung dengan upaya-upaya diplomasi. Jadi, masih ada harapan untuk bisa ke Tanah Suci. 

Taruhlah dari 60.000 jemaah yang diizinkan Arab Saudi -- 45.000 jemaah luar negeri dan 15.000 ribu dari dalam Saudi, Indonesia akhirnya mendapat kuota 5000 (dibatasi karena Covid-19).

Angka itu, menurut saya, sudah syukur Alhamdulillah dan dapat mengurai antrian keberangkatan calon jamaah lainnya. Mendapatkan kuota 3000 juga sudah cukup melegakan buat calon jamaah.

Kalau pun akhirnya tidak mendapatkan kuota, setidaknya calon jamaah haji tidak terlalu kecewa dibandingkan pemerintah yang langsung memutuskan membatalkan. Meski kecewa, tapi lebih legowo.

Ini bukan soal jumlah, tapi tentang bagaimana upaya pemerintah menyakinkan masyarakat bahwa pemerintah berhasil memperjuangkan yang paling penting bagi umat Islam Indonesia: menunaikan ibadah haji.

Sebelum pandemi, jumlah total jemaah haji dari seluruh dunia sekitar 2,5 juta orang. Setiap tahun, Indonesia mengirim antara 168.000 hingga 220.000 jemaah. Karena ada pandemi, kuota pun dibatasi. 

Indonesia sendiri menjadi negara yang mendapatkan kuota haji terbanyak sedunia sebesar 231.000 jemaah tahun 2020, dengan princian 212.520 jamaah reguler dan 18.480 jemaah haji khusus.

Saya masih bersyukur, ongkos naik haji yang saya bayarkan berasal dari tabungan saya tanpa harus "bersusah-susah payah". Bagaimana dengan yang lain, yang di desa-desa? Yang sudah bersusah payah mengumpulkan dari hasil peras keringat dan banting tulang?

Belum lagi mereka yang begitu merindunya untuk naik haji rela menjual lahan, rumah, dan barang-barang berharga lainnya. Seluruh pembiayaan juga telah dilunasi. 

Eh, mimpi untuk naik haji gagal lagi. Apalagi mereka yang waiting list puluhan tahun. Pada 2020 lalu saja ada 231 ribu calon jamaah haji yang gagal diberangkatkan.

Hal ini tentu berdampak pada porsi antren haji di dalam negeri. Dengan pembatalan haji tahun 2020 saja, sudah 231 ribu orang yang tidak berangkat haji. Bagaimana yang tahun ini, tahun berikut, dan tahun-tahun berikutnya lagi?

Kakak saya yang pertama, termasuk yang kecewa juga. Terlebih usianya saat ini 53 tahun. Jika antrian semakin lama, maka abang saya semakin menua. Semoga saja Allah masih memperkenankan abang saya ke Baitullah.

"Kecewa banget, mau sampai kapan? Saya berharap pemerintah melakukan diplomasi dan komunikasi yang kuat. Tong maen batal-batalkeun," katanya sambil mencoba menghitung berapa lama lagi harus menunggu.

Kalau orangtua saya Alhamdulillah sudah menunaikan ibadah haji sekitar 7 tahun lalu. Tapi tetap ngedumel juga ketika mengetahui pemberangkatan haji dibatalkan. 

Orangtua saya membayangkan betapa kecewanya mereka yang sudah menunggu belasan tahun ketika sudah dijadwalkan eh dibatalkan. 

Ibu saya saja yang sempat tertunda pemberangkatannya karena berkasnya tidak diurus pihak bank sebagaimana yang dijanjikan, kesal juga, bagaimana dengan yang lain, yang sudah dijadwalkan eh tidak jadi.

Masa daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia pun kian panjang. Dan, rata-rata antrian nasional jamaah haji adalah 17 tahun. 

Jadi, semakin lama antriannya, ya semakin tua calon jamaah, dan semakin uzur. Yang bisa jadi di antara mereka sudah menghadap Ilahi.

Semoga dengan ditunda ini tidak mengurangi sama sekali makna niat calon jamaah haji untuk melaksanakan ibadah haji. Bagaimanapun Allah sudah mencatat niat kita. 

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, disebutkan "Sesungguhnya Allah mencatat berbagai kejelekan dan kebaikan lalu Dia menjelaskannya. Barangsiapa yang bertekad untuk melakukan kebaikan lantas tidak bisa terlaksana, maka Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia bertekad lantas bisa ia penuhi dengan melakukannya, maka Allah mencatat baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipatnya sampai lipatan yang banyak."

Sa'id bin Al Musayyib, seorang ulama yang termasuk golongan tabi'in berkata, "Barangsiapa bertekad melaksanakan shalat, puasa, haji, umrah atau berjihad, lantas ia terhalangi melakukannya, maka Allah akan mencatat apa yang ia niatkan."

Mudah-mudahan dengan kesabaran dan keikhlasan kita, Allah akan memudahkan segala urusan haji kita menjadi lebih mudah, semudah-mudahnya. Insyaallah...

Bagaimana pun menunaikan ibadah haji menjadi impian hampir seluruh umat Islam.

Wallahu'alam bisshowab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun