Mohon tunggu...
NENG APRIANTI
NENG APRIANTI Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110012 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.e., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemeriksaan pajak : Audit Sektor Usaha Perkebunan Sawit PT Gua Selomangleng

12 Desember 2024   23:42 Diperbarui: 12 Desember 2024   23:49 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Soal Kuis 13_Pemeriksaan Pajak_Pertanyaan 1_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

SA 505 (Revisi 2021): Konfirmasi Eksternal, Standar Audit (SA) ini mengatur tentang penggunaan prosedur konfirmasi eksternal oleh auditor untuk memeroleh bukti audit berdasarkan ketentuan SA 330 (Revisi 2021) dan SA 500 (Revisi 2021). Tujuan auditor, ketika menggunakan prosedur Konfirmasi eksternal, adalah untuk mendesain dan melaksanakan prosedur tersebut untuk memeroleh bukti audit yang relevan dan andal. Ketika prosedur Konfirmasi eksternal digunakan, auditor harus tetap menjaga pengendalian atas permintaan konfirmasi eksternal, termasuk: [a] Menentukan informasi yang akan dikonfirmasi atau diminta; [b] Memilih pihak yang tepat untuk dikonfirmasi; [c] Mendesain permintaan konfirmasi, termasuk menentukan apakah permintaan telah dialamatkan dengan tepat dan berisi informasi jawaban untuk dikirimkan secara langsung kepada auditor; dan [d] Mengirimkan permintaan, termasuk permintaan tindak lanjut jika berlaku, kepada pihak yang dikonfirmasi. Persamaan 6; SA 505 Konfirmasi Eksternal adalah sebagai berikut:

x + y + z = 30

x2 + y2 + z2 = 300

tentukan besaran konfirmasi eksternal yang dilakukan KAP

Menentukan nilai x,y,zx, y, zx,y,z melibatkan lebih dari sekadar perhitungan matematis. Ini mencerminkan tindakan auditor dalam menentukan pihak yang relevan untuk dikonfirmasi, desain permintaan konfirmasi, dan evaluasi atas tanggapan yang diterima.

Dalam konteks SA 505, menunjukkan bahwa prosedur konfirmasi eksternal tidak hanya tentang angka atau hasil numerik, tetapi juga tentang bagaimana elemen-elemen tersebut saling berinteraksi untuk membangun bukti audit yang relevan dan andal. Auditor, dalam "tindakan bermakna" mereka, menyatukan elemen-elemen ini untuk menciptakan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kondisi laporan keuangan.

Soal Kuis 13_Pemeriksaan Pajak_Pertanyaan 1_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG & Olahan Penulis
Soal Kuis 13_Pemeriksaan Pajak_Pertanyaan 1_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG & Olahan Penulis

Soal Kuis 13_Pemeriksaan Pajak_Pertanyaan 1_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG & Olahan Penulis
Soal Kuis 13_Pemeriksaan Pajak_Pertanyaan 1_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG & Olahan Penulis

Interpretasi Hermeneutis Dilthey pada Data Matematis dan SA 540

  • Auditor menggunakan rasio ini sebagai sarana untuk memahami dan menginterpretasikan kualitas estimasi akuntansi.
  • Nilai,885714, sebagai nilai terkecil, menjadi simbol untuk fokus auditor pada aspek yang memerlukan perhatian lebih besar karena berpotensi mengandung bias atau ketidakwajaran.

Rasio matematis ini tidak hanya sekadar angka tetapi juga alat untuk membantu auditor memahami tingkat kewajaran estimasi akuntansi dan mengidentifikasi area yang memerlukan analisis lebih dalam.

Soal Kuis 13_Pemeriksaan Pajak_Pertanyaan 1_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG & Olahan Penulis
Soal Kuis 13_Pemeriksaan Pajak_Pertanyaan 1_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG & Olahan Penulis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun