Mohon tunggu...
NENG APRIANTI
NENG APRIANTI Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110012 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.e., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

TB 1 - Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak

23 Oktober 2024   00:46 Diperbarui: 23 Oktober 2024   01:03 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul TB 1, Hakekat Aksara Jawa, Dokpri Apollo, Prof

5. Pengungkapan Kebenaran

Setiap tahap audit pajak bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran mengenai kewajiban pajak wajib pajak, sama seperti filosofi Hanacaraka yang menekankan pengungkapan kebenaran melalui dialog antara dua utusan. Tahapan seperti Pemeriksaan dan Pengujian, Risalah Pembahasan Akhir, dan Berita Acara Hasil Pemeriksaan adalah momen-momen kunci di mana auditor mengungkapkan temuan mereka dan wajib pajak diberi kesempatan untuk menanggapi.

Kesimpulan :

Mengaitkan elemen-elemen Hanacaraka dengan prosedur audit pajak memberikan perspektif baru tentang bagaimana proses audit tidak hanya sekadar mekanisme teknis, tetapi juga merupakan sebuah dialog yang kompleks antara berbagai pihak. Hal ini menggarisbawahi bahwa pencarian kebenaran dalam konteks audit pajak harus dilakukan dengan pendekatan yang kritis dan berimbang, mencerminkan nilai-nilai budaya yang lebih dalam.


Citasi:

  • Modul TB 1 : Hakekat Aksara Jawa, oleh Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.
  • Arianto, T. (2024). Retorika dan Dialektika Komunikasi Publik. Padang: Gita Lentera.
  • Hidayat (ed), R. S. (2018). Hakikat Ilmu Pengetahuan Budaya. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  • Miswanto. (2022). Tata Bahasa Jawa Kuna. Perkumpulan Acarya Hindu Nusantara (Pandu Nusa.
  • Rochkyatmo, A. (1996). Pelestarian dan Modernisasi Aksara Daerah. Indonesia: Direktorat Jenderal Kebudayaan.
  • PMK 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
  • PMK 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
  • PMK 184/PMK.03/2015 tentang Perubahan atas PMK 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun