Mengapa setiap tahapan dalam proses audit pajak bisa dikaitkan dengan elemen-elemen Hanacaraka?
Setiap tahapan dalam proses audit pajak bisa dikaitkan dengan elemen-elemen Hanacaraka karena kedua sistem ini sama-sama mengandung filosofi dialogis dan dialektika, yang mencerminkan interaksi, penyelidikan, dan penemuan kebenaran.
Berikut ini beberapa alasan mengapa tahapan proses audit pajak dapat dikaitkan dengan Hanacaraka:
1. Simbolisme Dualitas dan Dialogis
Aksara Hanacaraka melambangkan cerita tentang dua utusan (Hanacaraka) yang saling berhadapan dan membentuk narasi dialektis. Dalam proses audit pajak, auditor dan wajib pajak juga berada dalam posisi saling berhadapan, dengan auditor sebagai pihak yang memeriksa dan wajib pajak yang memberikan data serta penjelasan. Setiap tahap audit melibatkan pertukaran informasi dan klarifikasi, yang mirip dengan proses dialog antara dua pihak.
2. Tahapan yang Berproses
Setiap aksara dalam Hanacaraka memiliki urutannya yang tersendiri dan saling berhubungan, seperti tahapan dalam audit pajak yang harus dilalui satu per satu untuk mencapai hasil akhir. Setiap tahapan saling melengkapi, di mana pemeriksaan dokumen, klarifikasi, dan penilaian akhir membentuk siklus lengkap dari audit pajak, sama seperti urutan aksara Hanacaraka.
3. Dialektika dan Pertentangan (Tesis, Antitesis, Sintesis)
Aksara Hanacaraka juga mengandung unsur dialektika, di mana ada pertentangan antara dua pihak (tesis dan antitesis) yang akhirnya menghasilkan kebenaran (sintesis). Dalam proses audit pajak, auditor dan wajib pajak sering kali memiliki interpretasi yang berbeda mengenai kewajiban pajak, sehingga terjadi perdebatan atau diskusi untuk menemukan kebenaran. Kebenaran final ini ditemukan melalui dialog dan pertukaran argumen.
4. Filosofi Keharmonisan dan Keseimbangan
Hanacaraka juga melambangkan keseimbangan dan harmoni, yang penting dalam mencapai hasil yang adil dan transparan dalam audit pajak. Dalam proses audit, harus ada keseimbangan antara kepentingan negara (pemerintah) yang mengumpulkan pajak dan hak-hak wajib pajak yang memberikan informasi. Semua proses audit harus dilakukan secara proporsional dan adil.