b. Kurang informatif. Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat cenderung lambat atau bahkan tidak sampai sama sekali ke masyarakat.
c. Kurang akses. Berbagai unit pelaksana pelayanan terkadang memiliki letak yang jauh dari jangkauan masyarakat sehingga menyulitkan bagi mereka yang memerlukan pelayanan tersebut. Â
d. Kurang koordinasi. Berbagai unit pelayanan yang terkait satu dengan lainya sangat kurang dalam berkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansi pelayanan dengan instansi pelayanan lain yang terkait.
e. Kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat. Pada umumnya aparat pelayanan kurang memiliki kemauan untuk mendengar keluhan/saran/ aspirasi dari masyarakat. Akibatnya, pelayanan dilaksanakan dengan apa adanya, tanpa ada perbaikan dari waktu ke waktu. Â
f. Dilihat dari sisi sumber daya manusianya, kelemahan utamanya adalah berkaitan dengan profesionalisme, kompetensi, empati dan etika. Dilihat dari sisi kelembagaan, kelemahan utama terletak pada desain organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit , dan tidak terkoordinasi.Â
Adapun hal-hal yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a. Penetapan Standar Pelayanan. Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting dalam suatu pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen bagi penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas yang telah ditentukan.
b. Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP). Guna memastikan bahwa proses pelayanan dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas,sehingga dapat berjalan secara konsisten.
c. Pengembangan Survey Kepuasan Pelanggan. Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu dikembangkan suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang diberikan oleh penyedia pelayanan dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, survey kepuasan pelanggan memiliki arti yang sangat penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
d. Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan. Pengaduan masyarakat merupakan sumber satu informasi bagi upaya-upaya pihak penyelenggara pelayanan untuk konsisten menjaga pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu di desain suatu pengelolaan pengembangan sistem pengelolaan pengaduan yang secara dapat efektif dan efisien dapat mengolah berbagai pengaduan masyarakat dan menjadi bahan masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H