Mohon tunggu...
Naufal  amrulloh
Naufal amrulloh Mohon Tunggu... Foto/Videografer - fotografer

mahasiswa psiologi semester 5 UIN Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengatasi Korban Kekerasan Anak di Bawah Umur

7 Desember 2019   00:41 Diperbarui: 7 Desember 2019   00:47 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

   1. Penyiksaan Fisik (Physical Abuse)

Bentuk penyiksaan fisik seperti cubitan, pemukulan, menyundut, tendangan, membakar, dan tindakan-tindakan fisik yang dapat membahayakan anak termasuk ke dalam jenis kekerasan. Kebanyakan orang tua menganggap kekerasan fisik merupakan bentuk dari pendisiplina anak. Dengan harapan anak dapat belajar untuk berperilaku yang baik.

2. Pelecehan Seksual (Sexual Abuse)

  Pelecehan seksual merupakan tindakan dimana anak dapat terlibat dalam sebuah aktivitas seksual, namun tanpa anak sadari, tidak mampu untuk mengkomunikasikannya, serta tidak mengerti maksud dari sesuatu hal yang diterimanya tersebut.

3. Pengabaian (Child Neglect)

Bentuk kekerasaan anak yang memiliki sifat pasif, yaitu merupakan sikap meniadakan perhatian yang mencukupi baik itu dalam bentuk fisik, emosi, ataupun sosial.

4. Penyiksaan Emosi (Emotional Abuse)

Yang dimaksud dengan penyiksaan emosi disini adalah segala tindakan yang mana meremehkan dan merendakan anak. Karena tindakan ini membuat anak menjadi tidak merasa berharga untuk dikasihi dan dicintai.

5. Penolakan

Biasanya ini dilakukan para otrang tua yang narsis yang menampakkan sikap penolakan kepada anak, entah itu sadar maupun tidak akan berakibat membuat anak merasa tidak diinginkan. Misalnya saja dengan menyuruh anak pergi, memanggil dengan nama yang tidak pantas, menolak berbicara pada anak, menolak melakukan kontak fisik dengan anak, menyalahkan anak, mengkambing hitamkan anak.

6. Orang Tua Bersikap Acuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun