Mohon tunggu...
Naufal Haikal
Naufal Haikal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah lelaki yang menyukai hal berbau horror dan misteri, saya juga menyukai hal-hal yang berkaitan dengan photografi dan videografi.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Fenomena dalam Komunikasi dalam Pilpres 2024 pada Media Komunikasi Online

31 Januari 2024   22:23 Diperbarui: 31 Januari 2024   22:24 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

A. Latar Belakang 

Pada era globalisasi dan transformasi digital saat ini, media komunikasi online telah menjadi platform utama untuk menyebarkan informasi, membangun opini, dan memengaruhi pandangan politik masyarakat. Pemilihan Umum Presiden 2024 di Indonesia menjadi sorotan khusus karena dinamika komunikasi yang berkembang pesat di dunia maya.Media sosial, situs berita online, dan platform komunikasi digital lainnya memberikan ruang bagi interaksi publik yang intensif dan memberikan pengaruh besar terhadap dinamika politik. Partisipasi aktif masyarakat dalam diskusi online, penyebaran informasi cepat, dan adopsi teknologi sebagai alat kampanye politik menjadi bagian integral dari proses pemilihan.Peran media komunikasi online dalam pilpres 2024 tidak hanya terbatas pada penyiaran informasi, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk opini, menyebarkan narasi politik, dan merespons dinamika politik yang terus berubah. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis mendalam untuk memahami bagaimana media komunikasi online memengaruhi dinamika pemilihan umum dan berbagai aspek sosial-politik di Indonesia.Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan kritis mengenai dampak media komunikasi online terhadap persepsi masyarakat, penyebaran informasi politik, serta pengaruhnya terhadap partisipasi politik. Melalui fokus pada pemilihan umum presiden 2024, diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga untuk pengembangan strategi komunikasi politik yang lebih adaptif dan efektif dalam era digital. 

B. Kajian Pustaka 

1. Media Digital 

Media digital merupakan sebuah alat komunikasi yang saat ini sering digunakan oleh seluruh masyarakat yang berbasis internet atau digital. Menurut (Flew, 2008) media digital adalah media yang kontennya berbentuk gabungan data, teks, suara, dan berbagai jenis gambar yang disimpan dalam format digital dan disebarluaskan melalui jaringan berbasis kabel optic broadband, satelit dan sistem gelombang mikro. Penggunaan media digital sebagai alat berkomunikasi ini sudah sangat marak dan juga memiliki kegunaan yang beraneka ragam. Salah satu contoh yang sedang marak dari penggunaan media digital saat ini adalah penggunaan media digital sebagai alat untuk berkampanye. Hal ini biasa disebut dengan digital campaign. Digital campaign memiliki tujuan utamanya merupakan mengajak audiens untuk megikuti kegiatan kampanye. Salah satu media digital yang sering digunakan dalam melakukan kampanye adalah sosial media. Media sosial dianggap sebagai saluran komunikasi penting bagi kandidat selama melakukan kampanye pemilu, termasuk untuk menjangkau pemilih, memobilisasi pendukung dan mempengaruhi agenda publik (Stier et al., 2018). 

2. Pilpres 2024 

Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden) 2024 adalah salah satu agenda negara Indonesia dalam menentukan dan memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk tahun 2024 hingga tahun 2029, karena masa jabatan presiden yang sesuai dengan undang-undang negara adalah selama 5 tahun. Pilpres 2024 ini adalah salah satu bagian dari agenda besar negara Indonesia yaitu pemilu (Pemilihan Umum). Dimana di dalam pemilu ini, bukan hanya presiden yang akan dipilih oleh rakyat, melainkan anggota-anggota dari beberapa lembaga negara, seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Republik Indonesia. 

Pilpres tahun 2024 adalah pilpres kelima yang dilakukan oleh Negara Indonesia sejak pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 5 Juli dan 20 September 2024 selama dua putaran. Saat itulah pertama kalinya rakyat Indonesia memilih langsung pemimpin negara dan wakilnya, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, dan pemenang pilpres saat itu ialah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. 

Pilpres di tahun 2024 ini dilakukan seperti sebelum-sebelumnya yaitu bersamaan dengan pemilihan umum lembaga negara lainnya. Ada 3 kandidat calon Presiden dan Wakil Presiden dalam pilpres 2024 ini. Dimana, ketiga calon tersebut memiliki karakteristik yang sangat berbeda. Ada yang berasal dari akademisi, ada yang berasal dari militer, ada juga calon yang berasal dari rakyat biasa layaknya Presiden sebelumnya. Namun ketiga calon Presiden tersebut sudah memiliki pengalaman di bidang politisi. Ketiga calon Presiden beserta Wakilnya pada pada Pilpres 2024 ini antara lain, di nomor urut 1 ada Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), nomor urut 2 ada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan di nomor urut 3 ada Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud (Mahfud MD). 

Ketiga pasangan calon Presiden ini memiliki dukungan kuat dari partai-partai yang bersatu dan membentuk koalisi untuk mengusungnya serta mendukungnya. Berikut partai-partai yang mendukung ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. 

a) Pendukung paslon satu (Anies dan Cak Imin) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

b) Pendukung paslon dua (Prabowo dan Gibran) Partai Gerakan Indonesai Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda). 

c) Pendukung paslon tiga (Ganjar dan Mahfud) Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Ketiga paslon ini memiliki dukungan yang kuat, baik dalam hal finansial maupun non finansial. Salah satunya adalah dukungan dalam bentuk kampanye-kampanye yang dilakukan. Kampanye-kampanye yang dilakukan ketiga paslon ini sedikit berbeda dengan kampanye yang dilakukan pada pilpres sebelumnya. Dimana dalam kampanye pilpres 2024 ini, banyak sekali dilakukan di media digital dengan memanfaatkan perkembangan zaman. Jadi bukan hanya berfokus dengan kampanye menggunakan media cetak, tetapi kampanye dengan media digital sudah mulai difokuskan juga. Bahkan salah satu bentuk kampanye yang terlihat dari perkembangan teknologi di media digital adalah kampanye yang dibuat dengan teknologi AI. 

Banyak hal-hal positif yang didapatkan karena kampanye yang dilakukan dengan media digital ini. Walaupun banyak hal positif, tetapi kampanye yang dilakukan di media digital ini juga bisa berdampak ke hal-hal negatif, seperti penyebaran hoax dan sebagainya. Maka dari itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus pintar-pintar dalam menggunakan media digital apalagi media sosial. Rakyat Indonesia juga harus tetap menjunjung tinggi asas pemilu yang baik dan benar. Asas pemilu tersebut yaitu LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. 

3. Kampanye 

Kampanye dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kampanye merupakan kegiatan yang dilakukan oleh partai politik atau calon yang bersaing memperebutkan sebuah kedudukan atau jabatan untuk mendapat dukungan dari massa pada suatu pemungutan suara. Sedangan dalam pengertian umumnya adalah sebuah tindakan yang terorganisir bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan dari para pemilih yang merujuk kepada pemilihan umum. 

Menurut Rogers dan Storey yang di jelaskan pada buku International Freedom of expression Exchange (IFEX), bahwa kampanye adalah serangkaian kegiatan komunikasi yang teroganisasi dengan tujuan untuk menciptakan suatu akibat tertentu terhadap sasaran secara berkelanjutan dalam periode tertentu. Menurut Pfau dan Parrot (1993) mendefinisikan kampanye sebagai proses yang sengaja direncanakan, dilakukan secara bertahap, dan berkelanjutan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan memengaruhi khalayak sasaran. 

Secara umum, kampanye dapat dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan tujuannya: 

a) Kampanye Berorientasi Produk - Jenis kampanye yang fokus pada produk, biasanya terjadi dalam konteks bisnis, dengan motivasi utama untuk mencapai keuntungan finansial. 

b) Kampanye Berorientasi Kandidat/Individu - Jenis kampanye yang didorong oleh keinginan untuk memperoleh kekuasaan politik, sering kali disebut sebagai kampanye politik, yang fokus pada promosi dan dukungan terhadap kandidat atau individu tertentu. 

c) Kampanye Berorientasi Ideologi - Jenis kampanye yang mengarah pada tujuan khusus seperti keagamaan, isu sosial, atau perubahan sosial, contohnya kampanye Anti Narkoba, dan upaya pengentasan kemiskinan. 

Selain itu ada juga teknik-teknik yang di gunakan dalam kampanye, Menurut Rosady Ruslan (2013) dalam bukunya yang berjudul "Kiat dan Strategi Kampanye Public Relations," beberapa teknik kampanye meliputi hal sebagai berikut: 

a) Partisipasi, Mendorong partisipasi audiens untuk meningkatkan kesadaran terhadap suatu kegiatan atau isu tertentu. 

b) Asosiasi, Mengaitkan kampanye dengan peristiwa atau fenomena yang sedang menjadi sorotan atau tengah terjadi pada saat yang bersamaan. 

c) Integratif, Menunjukkan persamaan visi dan misi antara kandidat kampanye dengan audiens, menggunakan kata-kata seperti "kita," "kami," dan sejenisnya untuk menciptakan keterwakilan yang kuat. 

d) Ganjaran, Mempengaruhi audiens dengan menggunakan insentif, baik berupa manfaat atau ancaman, untuk mencapai tujuan kampanye. 

e) Empati, teknik ini dilakukan menempatkan diri pada suatu peristiwa. 

4. Filsafat Komunikasi 

Filsafat komunikasi menjadi landasan teoritis yang memungkinkan kita untuk menyelami hakikat dan signifikansi komunikasi dalam kehidupan manusia. Kajian pustaka ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai konsepkonsep kunci dalam filsafat komunikasi. Filsafat komunikasi dapat didefinisikan dari berbagai perspektif, mulai dari pandangan klasik hingga modern. Seiring berjalannya waktu, konsep ini berkembang dan melibatkan pertimbangan hakikat eksistensi komunikasi dan kontribusi filsafat dalam membentuk landasan teoretis. Ruang lingkup filsafat komunikasi mencakup pemahaman mendalam mengenai peran pemikiran filsafat dalam merinci prinsip-prinsip dasar komunikasi manusia. 

a) Ontologi dan Epistemologi Filsafat Komunikasi 

Dalam poin ini, kita akan membahas perspektif ontologis dan epistemologis filsafat komunikasi. Ontologi filsafat komunikasi menangani pertanyaan mendasar tentang eksistensi komunikasi dalam realitas, sementara epistemologi mengeksplorasi sumber pengetahuan dan bagaimana kita memahami fenomena komunikatif. 

b) Konstruktivisme dan Realitas Sosial 

Konstruktivisme adalah perspektif utama dalam filsafat komunikasi yang menekankan bahwa realitas adalah hasil konstruksi sosial. Kita akan menyelidiki bagaimana filsafat komunikasi mengadopsi konsep ini dan bagaimana realitas sosial dibentuk melalui interaksi komunikatif. 

c) Bahasa sebagai Medium Komunikasi Bahasa

Sebagai medium utama komunikasi, memiliki peran sentral dalam filsafat komunikasi. Poin ini akan merinci peran bahasa dalam memediasi realitas dan konstruksi makna, serta bagaimana filsafat komunikasi melibatkan bahasa sebagai elemen kunci dalam pemahaman komunikasi. 

d) Hermeneutika dan Interpretasi

Hermeneutika sebagai metode interpretasi, mendapat perhatian khusus dalam filsafat komunikasi. Kita akan memahami bagaimana filsafat komunikasi menerapkan hermeneutika untuk memahami teks dan makna, serta bagaimana interpretasi menjadi unsur kritis dalam pemahaman komunikasi. 

e) Pandangan Etika dalam Komunikasi 

Pandangan etika dalam filsafat komunikasi akan membahas pertimbangan moral dan keadilan dalam konteks interaksi komunikatif. Kita akan melihat bagaimana filsafat komunikasi menyelidiki etika dialogis, menggali pendekatan yang mempromosikan kebenaran dan keadilan dalam komunikasi. 

f) Identitas dan Diferensiasi Identitas 

Sebagai hasil dari interaksi komunikatif, akan menjadi fokus dalam poin ini. Kita akan mendalami bagaimana filsafat komunikasi memandang pembentukan identitas individu dan kelompok, serta bagaimana konsep diferensiasi memainkan peran dalam pemahaman diri dan kelompok 

5. Aksiologi 

Dalam kajian Dewi Rokhmah (2021), hubungan antara aksiologi dan nilai dijelaskan melibatkan konsep baik dan buruk, layak atau pantas, serta tidak layak atau tidak pantas. Saat para ilmuwan berusaha membentuk jenis ilmu pengetahuan, uji aksiologi menjadi langkah penting yang telah atau harus dijalankan. 

Aksiologi merupakan disiplin ilmu dalam bidang filsafat yang fokus pada kajian nilai-nilai dan tujuan hidup. Dalam kerangka aksiologi, nilai-nilai tersebut diartikan sebagai prinsip-prinsip moral yang membimbing perilaku manusia dan memandu pemilihan tindakan yang dianggap baik. Selain itu, aksiologi juga mencakup analisis terhadap konsep kebenaran dan kebaikan secara lebih mendalam. Melalui pendekatan deskriptif, aksiologi menyelidiki dan mendokumentasikan berbagai nilai yang diakui oleh individu atau masyarakat, serta merinci bagaimana nilai-nilai tersebut dapat memengaruhi pandangan hidup dan tindakan manusia. Aksiologi tidak hanya membatasi diri pada pertanyaan mengenai apa yang dianggap bernilai, tetapi juga membahas bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diukur, dibandingkan, dan diimplementasikan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, aksiologi membentuk landasan pemahaman tentang moralitas dan etika, serta memberikan kontribusi penting dalam memahami dasar-dasar nilai yang membentuk budaya dan masyarakat. Dengan memahami prinsip-prinsip aksiologi, manusia dapat membimbing tindakan mereka menuju pencapaian tujuan-tujuan moral dan menciptakan hidup yang lebih bermakna. 

6. Epistemologi

Konsep epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang pengetahuan dan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan tersebut. Menurut para ahli, epistemologi melibatkan pertanyaan-pertanyaan seperti "apa itu pengetahuan?", "bagaimana kita memperoleh pengetahuan?", dan "bagaimana kita dapat memastikan bahwa pengetahuan kita benar?". 

Beberapa ahli yang telah mengemukakan konsep epistemologi antara lain adalah Ren Descartes, John Locke, Immanuel Kant, dan Thomas Kuhn. Descartes mengemukakan bahwa pengetahuan yang benar harus didasarkan pada keraguan yang metodis, sementara Locke berpendapat bahwa pengetahuan berasal dari pengalaman empiris. Kant mengajukan bahwa pengetahuan manusia dibentuk oleh struktur pikiran manusia, sedangkan Kuhn mengemukakan bahwa pengetahuan bersifat relatif dan dapat berubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. 

Pada era globalisasi dan transformasi digital saat ini, media komunikasi online telah menjadi platform utama untuk menyebarkan informasi, membangun opini, dan memengaruhi pandangan politik masyarakat. Pemilihan Umum Presiden 2024 di Indonesia menjadi sorotan khusus karena dinamika komunikasi yang berkembang pesat di dunia maya. Media sosial, situs berita online, dan platform komunikasi digital lainnya memberikan ruang bagi interaksi publik yang intensif dan memberikan pengaruh besar terhadap dinamika politik. Partisipasi aktif masyarakat dalam diskusi online, penyebaran informasi cepat, dan adopsi teknologi sebagai alat kampanye politik menjadi bagian integral dari proses pemilihan. Peran media komunikasi online dalam pilpres 2024 tidak hanya terbatas pada penyiaran informasi, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk opini, menyebarkan narasi politik, dan merespons dinamika politik yang terus berubah. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis mendalam untuk memahami bagaimana media komunikasi online memengaruhi dinamika pemilihan umum dan berbagai aspek sosial-politik di Indonesia.Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan kritis mengenai dampak media komunikasi online terhadap persepsi masyarakat, penyebaran informasi politik, serta pengaruhnya terhadap partisipasi politik. Melalui fokus pada pemilihan umum presiden 2024, diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga untuk pengembangan strategi komunikasi politik yang lebih adaptif dan efektif dalam era digital. 

7. Ontologi 

Secara etimologis, istilah ontologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata: ontos yang berarti ada atau keberadaaan danlogosyang berarti studi atau ilmu. Sedangkan menurut istilah, ontologi adalah ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk jasmani/konkret maupun rohani/abstrak. 

Ontologi dalam filsafat komunikasi mengacu pada studi mengenai sifat dari realitas, eksistensi, dan hubungan antara berbagai entitas dalam konteks komunikasi. Hal ini melibatkan pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai apa yang dianggap sebagai "nyata" dalam komunikasi, bagaimana realitas dikonstruksi melalui komunikasi, dan bagaimana entitas-entitas dalam komunikasi saling berhubungan. 

Dalam (Bakri, et al., 2023) menjelaskan bahwa "Ontologi menyelidiki sifat dasar dari apa yang nyata secara fundamental dan cara yang berbeda dimana wujud dari kategori-kategori yang logis yang berlainan (objek-objek fisik, hal universal, abstraksi) dapat dikatakan ada dalam rangka tradisional. Ontologi dianggap sebagai teori mengenai prinsip-prinsip umum dari hal ada, sedangkan dalam hal pemakaianya akhir-akhir ini ontologi dipandang sebagai teori mengenai apa yang ada." 

(Bakri, et al., 2023) juga menjelaskan bahwasannya terdapat beberapa karakteristik Ontologi yang dapat disederhanakan sebagai berikut: 

a) Ontologi adalah study tentang arti "ada" dan "berada", tentang ciri-ciri esensial dari yangada dalam dirinya sendirinya, menurut bentuknya yang paling abstrak. 

b) Ontologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tata dan struktur realitas dalam arti seluas mungkin, dengan menggunakan kategorikategori seperti: ada atau menjadi, aktualitas atau potensialitas, nyata atau penampakan, esensi atau eksistensi, kesempurnaan, ruang dan waktu, perubahan, dan sebagainya. 

c) Ontologi adalah cabang filsafat yang mencoba melukiskan hakikat terakhir yang ada, yaitu yang satu, yang absolute, bentuk abadi, sempurna, dan keberadaan segala sesuatu yang mutlak bergantung kepada-nya. Cabang filsafat yang mempelajari tentang status realitas apakah nyata atau semu, apakah pikiran itu nyata, dan sebagainya. 

C. Pembahasan 

Fenomena komunikasi media online pada pilpres 2024 dilihat dari epistemologi. Salah satu peristiwa penting dalam kehidupan demokratis suatu negara adalah proses pemilihan presiden. Tema komunikasi selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menarik perhatian, terutama di media online. Dalam penelitian ini, epistemologi yang mendasari fenomena ini akan dibahas, terutama dengan mempertimbangkan peran media online. 

1. Epistemologi Politik dan Komunikasi Memahami epistemologi komunikasi politik sangat penting untuk memahami bagaimana pengetahuan politik dibentuk dan didistribusikan. Untuk kampanye pemilihan presiden 2024, saluran konvensional dan media online, seperti platform sosial media, situs berita online, dan forum diskusi, digunakan. 

2. Peran Media Online dalam Komunikasi Pilpres Media online telah mengubah lanskap politik dengan memungkinkan orang untuk berpartisipasi, menyebarkan informasi, dan berkomunikasi secara lebih cepat dan masif. Namun, peran media online juga membawa tantangan baru, seperti penyebaran informasi palsu, polarisasi opini, dan adopsi naratif yang bias. 

3. Konteks dan Konstruksi Fiksi Epistemologi Konsep naratif dalam pemilihan presiden juga terkait dengan epistemologi. Persepsi publik terhadap kandidat, masalah politik, dan realitas politik secara keseluruhan dapat dipengaruhi oleh narasi politik yang disebarkan melalui media komunikasi online. Bagaimana cerita dibangun dan diinterpretasikan oleh masyarakat dapat memengaruhi proses pembentukan pengetahuan. 

4. Efek Filter Bubble dan Algoritma Algoritma media sosial menggunakan preferensi dan perilaku pengguna untuk menyajikan konten, yang dapat menyebabkan bubble filter, di mana orang terpapar terusmenerus pada pandangan yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Fenomena ini dapat menyebabkan polarisasi pengetahuan, yang membuat orang kurang terbuka untuk pendapat lain. 

5. Partisipatif Publik dan Kerja Sama Online Media komunikasi online memungkinkan partisipasi publik yang lebih aktif. Komunitas dapat berbicara secara langsung, bekerja sama, dan berbagi informasi melalui platform seperti Twitter, Facebook, atau forum online. Alur pengetahuan politik diubah oleh epistemologi partisipatif ini. 

6. Masalah Keaslian Informasi Fenomena komunikasi online juga menyebabkan masalah keaslian data. Hoax, berita palsu, atau manipulasi gambar dan video dapat membahayakan informasi. Masyarakat harus memilah informasi yang dapat dipercaya untuk membangun pengetahuan yang akurat. 

Fenomena Komunikasi pada Pilpres 2024 ini media komunikasi online dalam perspektif aksiologi, dalam sebuah perspektif aksiologi yang melibatkan analisis terhadap nilai-nilai yang terlibat dalam komunikasi politik melalui media online. Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempertimbangkan nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi dasar bagi perilaku manusia. Pada Pilpres 2024, media online menjadi platform utama untuk menyampaikan pesan politik. Aksiologi akan mempertimbangkan nilai-nilai pada politik yang terkandung dalam komunikasi media online, seperti kebebasan, keadilan, demokrasi, dan partisipasi masyarakat. Nilai-nilai ini tercermin dalam konten media online dan sejauh mana mereka mendukung proses demokrasi dapat menjadi fokus pembahasan. Aksiologi juga akan mengacu pada etika komunikasi dalam lingkungan media online, dengan menitikberatkan pada cara pesan politik disampaikan. Aspek-aspek penting dalam penilaian mencakup tingkat informatif, kejujuran, dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat. Etika komunikasi menjadi dasar untuk mengevaluasi sejauh mana komunikasi media online sejalan dengan nilai-nilai moral yang dihormati oleh masyarakat. 

Jika kita berbicara tentang aksiologi maka kita akan berbicara tentang arti dari aksiologi itu sendiri secara keseluruhan, dimana aksiologi ini akan berbicara tentang dampak dari suatu hal atau permasalahan. Maka secara tidak langsung kita akan berbicara tentang dampak dari tema penelitian ini yaitu dampak dari media komunikasi online dalam pilpres 2024. Dampak yang dihasilkan dari media online ini sangat beragam, mulai dari dampak positif hingga dampak negatif. 

Dampak positif yang didapatkan dari media komunikasi online dalam pilpres 2024 ini salah satunya adalah kemudahan pasangan calon ataupun partainya dalam melakukan kampanye-kampanye. Dengan adanya media online ini memudahkan para pasangan calon presiden untuk berkampanye, karena mereka bisa melakukan kampanye dari rumah saja melalui media komunikasi online mereka atau media sosial mereka. Jika di pilprespilpres sebelumnya kampanye masih fokus dilakukan dengan menggunakan balihobaliho fisik di pinggir jalan, ataupun poster-poster yang besar di pinggir jalan, maka dengan kemajuan teknologi di zaman pilpres ini kampanye menggunakan atribut fisik dapat dikurangi dengan kampanye yang berbentuk digital di media komunikasi online. Walaupun memang kampanye yang dilakukan dengan menggunakan atribut fisik tidak hilang, namun setidaknya ada pembagian fokus kampanye ke dua media di pilpres ini, yaitu media cetak dan media digital. Apalagi jika target dari paslon adalah anak-anak muda, maka mereka akan lebih memfokuskan kampanye mereka dengan memanfaatkan media yang sering digunakan oleh anak-anak muda Indonesia yaitu media sosial yang menjadi bagian dari salah satu media komunikasi online. 

Fenomena komuikasi dalam Pilpres 2024 pada media komunikasi online dalam perspektif ontologi melibatkan interaksi, komunikasi, dan penggunaan media online dalam proses pemilihan. Dalam pendekatan ontologi, fenomena komunikasi media online dalam Pilpres 2024 melibatkan bagaimana pengetahuan mengenai interaksi dan komunikasi di media online berhubungan dengan bagaimana seseorang berinteraksi, mencari aktualisasi, eksistensi, dan penggunaan media online dalam proses pemilihan. Media online memiliki keunggulan dalam interaktivitas, dimana media online bersifat dua arah dan egaliter, berbeda dengan media konvensional yang bersifat searah dan bertolak. Berbagai fitur seperti chatroom, e-mail, online polling/survey, games, merupakan contoh interactive options yang terdapat di media online. 

Dalam konteks Pilpres 2024, media online memiliki peran penting dalam proses pemilihan presiden. Media online dapat digunakan oleh para tokoh politik untuk memenangkan pemilu calon presiden usulan partai. Pemilihan media yang digunakan dalam Pilpres 2024 akan mempengaruhi pola penggunaan masyarakat terhadap saluran komunikasi yang ada dalam internet. Media online juga memungkinkan kandidat untuk mencapai audiens yang lebih luas dan beragam, serta memfasilitasi interaksi dua arah antara kandidat dan pemilih. Namun, media online juga membawa tantangan, seperti penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merusak citra kandidat. Dalam pendekatan ontologi, media online memiliki karakteristik umum yang dimiliki media jenis ini, yaitu content-nya merupakan perpaduan layanan interaktif yang terkait informasi secara langsung, misalnya tanggapan langsung, pencarian artikel, forum diskusi, dll; dan atau yang tidak berhubungan sama sekali dengannya, misalnya games, chat, kuis, dll. Lebih lanjut tentang media online berupa portal informasi ini, karakteristik umum yang dimiliki media jenis ini adalah konvergensi media, yaitu penggabungan beragam media ke dalam satu platform di dalam teknologi. Bergabungnya media ke dalam ruang lingkup yang sama memiliki potensi untuk menjadi media 3C, yaitu computing, communication, dan content. Salah satu contoh konvergensi media adalah live streaming berita yang kini dapat ditampilkan di media online. Konvergensi ini membuat masyarakat harus dapat menyesuaikan dan mempersiapkan diri untuk cakap dalam menggunakan media online. Dalam perspektif ontologi, media online juga dapat dilihat sebagai bagian dari transformasi komunikasi politik di era digital. Media sosial memungkinkan kandidat untuk mencapai audiens yang lebih luas dan beragam, serta memfasilitasi interaksi dua arah antara kandidat dan pemilih. Namun, media online juga membawa tantangan, seperti penyebaran informasi palsu atau hoaks, yang dapat mempengaruhi persepsi dan keputusan individu. Oleh karena itu, dalam Pilpres 2024, penggunaan media online harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. 

D. Kesimpulan 

Penggunaan media komunikasi berbasis online menjelang PEMILU 2024 ini sangat memiliki efek. Guna mendukung kegiatan berkampanye bagi para CAPRES dan CAWAPRES, tim sukses menggunakan platform media komunikasi online seperti media sosial untuk mensosialisasikan atau mempublikasikan terkait CAPRES dan CAWAPRES mendatang. Dalam sisi epistimologi pada peristiwa ini, penggunaan media online sebagai salah satu cara berkampanye adalah hal yang menguntungkan karena dengan tingkat penggunaan media online yang tinggi bisa memanfaatkan hal itu untuk mengedukasi para masyarakat tentang profil CAPRES dan CAWAPRES. Memanfaatkan fitur -- fitur dan juga sistem yang ada pada media online seperti algoritma, trend media online, dll menjadikan salah satu cara terbaik penggunaan media online dalam berkampanye. Sedangkan pada sisi aksiologi, aktivitas kampanye pada media online ini sangat mengedepankan nilai dan juga norma. Indonesia merupakan negara demokrasi, negara yang dapat memberikan sebuah kebebasan berpendapat dalam lingkugan umum, maka dari itu dengan melakukan kegiatan berkampanye di media online akan dilihat pula bagaimana para masyakarat yang melakukan kegiatan kampanye PEMILU ini sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. Pada sisi ontologi, berkampanye menggunakan media online itu memiliki pengaruh juga. Dengan jangkauan media online yang luas, juga dengan bisa melakukan interkasi dua arah maka akan menguntungkan bagi pasa PASLON untuk melakukan kegiatan berkampanye dengan menyampaikan sebuah visi misi ataupun sosialisasi dengan cara yang lain. Media online memudahkan bagi para PASLON untuk melakukan berkampanye dalam waktu yang bersamaan dengan target wilayah yang berbeda -- beda pula. Penggunaan media online menjadikan salah satu jalan alternatif bagi para PASLON di PEMILU 2024 ini. Saat ini kita berada di jaman 5.0, dimana penggunaan media online seperti media sosial merupakan hal yang sudah awam bagi para masyarakat sehingga juga memudahkan bagi para PASLON untuk menyampaikan gagasan mereka kepada masyarakat secara luas dan juga merata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun