b) Pendukung paslon dua (Prabowo dan Gibran) Partai Gerakan Indonesai Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).Â
c) Pendukung paslon tiga (Ganjar dan Mahfud) Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Ketiga paslon ini memiliki dukungan yang kuat, baik dalam hal finansial maupun non finansial. Salah satunya adalah dukungan dalam bentuk kampanye-kampanye yang dilakukan. Kampanye-kampanye yang dilakukan ketiga paslon ini sedikit berbeda dengan kampanye yang dilakukan pada pilpres sebelumnya. Dimana dalam kampanye pilpres 2024 ini, banyak sekali dilakukan di media digital dengan memanfaatkan perkembangan zaman. Jadi bukan hanya berfokus dengan kampanye menggunakan media cetak, tetapi kampanye dengan media digital sudah mulai difokuskan juga. Bahkan salah satu bentuk kampanye yang terlihat dari perkembangan teknologi di media digital adalah kampanye yang dibuat dengan teknologi AI.Â
Banyak hal-hal positif yang didapatkan karena kampanye yang dilakukan dengan media digital ini. Walaupun banyak hal positif, tetapi kampanye yang dilakukan di media digital ini juga bisa berdampak ke hal-hal negatif, seperti penyebaran hoax dan sebagainya. Maka dari itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus pintar-pintar dalam menggunakan media digital apalagi media sosial. Rakyat Indonesia juga harus tetap menjunjung tinggi asas pemilu yang baik dan benar. Asas pemilu tersebut yaitu LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.Â
3. KampanyeÂ
Kampanye dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kampanye merupakan kegiatan yang dilakukan oleh partai politik atau calon yang bersaing memperebutkan sebuah kedudukan atau jabatan untuk mendapat dukungan dari massa pada suatu pemungutan suara. Sedangan dalam pengertian umumnya adalah sebuah tindakan yang terorganisir bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan dari para pemilih yang merujuk kepada pemilihan umum.Â
Menurut Rogers dan Storey yang di jelaskan pada buku International Freedom of expression Exchange (IFEX), bahwa kampanye adalah serangkaian kegiatan komunikasi yang teroganisasi dengan tujuan untuk menciptakan suatu akibat tertentu terhadap sasaran secara berkelanjutan dalam periode tertentu. Menurut Pfau dan Parrot (1993) mendefinisikan kampanye sebagai proses yang sengaja direncanakan, dilakukan secara bertahap, dan berkelanjutan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan memengaruhi khalayak sasaran.Â
Secara umum, kampanye dapat dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan tujuannya:Â
a) Kampanye Berorientasi Produk - Jenis kampanye yang fokus pada produk, biasanya terjadi dalam konteks bisnis, dengan motivasi utama untuk mencapai keuntungan finansial.Â
b) Kampanye Berorientasi Kandidat/Individu - Jenis kampanye yang didorong oleh keinginan untuk memperoleh kekuasaan politik, sering kali disebut sebagai kampanye politik, yang fokus pada promosi dan dukungan terhadap kandidat atau individu tertentu.Â
c) Kampanye Berorientasi Ideologi - Jenis kampanye yang mengarah pada tujuan khusus seperti keagamaan, isu sosial, atau perubahan sosial, contohnya kampanye Anti Narkoba, dan upaya pengentasan kemiskinan.Â
Selain itu ada juga teknik-teknik yang di gunakan dalam kampanye, Menurut Rosady Ruslan (2013) dalam bukunya yang berjudul "Kiat dan Strategi Kampanye Public Relations," beberapa teknik kampanye meliputi hal sebagai berikut:Â