Dengan kewenangan untuk mengatur pemerintahan daerahnya secara mandiri, otonomi daerah memiliki manfaat seperti:
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi komunitas untuk membuat daerah yang lebih baik.
3. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian kegiatan masyarakat.
4. Mempromosikan pengaturan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!