Dengan kewenangan untuk mengatur pemerintahan daerahnya secara mandiri, otonomi daerah memiliki manfaat seperti:
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi komunitas untuk membuat daerah yang lebih baik.
3. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian kegiatan masyarakat.
4. Mempromosikan pengaturan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!