Strategi Detektif
Upaya penyidikan adalah upaya yang bertujuan untuk mengidentifikasi kasus pencemaran nama baik secara cepat, tegas, dan biaya minimal. Jadi sebaiknya segera ditindaklanjuti. Berikut ini adalah upaya penyelidik untuk mencegah pencemaran:
1. Bekerja pada kerangka kerja dan kembali ke protes dari masyarakat umum.Â
2. Eksekusi komitmen untuk melaporkan pertukaran moneter tertentu.Â
3. Mengungkap sumber daya dan kemampuan publik yang dimiliki oleh pemegang jabatan.Â
4. Dukungan Indonesia dalam menentang debasement dan memusuhi perkembangan penghindaran pajak ilegal di bidang global.Â
5. Memperluas kapasitas Majelis Mekanik Pengawasan Utilitarian Otoritas Publik atau APFP dalam mengidentifikasi demonstrasi kriminal pencemaran nama baik
Strategi RepresifÂ
Upaya-upaya yang bersifat melecehkan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk menjamin bahwa setiap demonstrasi kekotoran batin yang terlihat dapat ditangani dengan cepat, tegas, dan dengan biaya yang minimal. Sehingga pelakunya dapat segera diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan pedoman terkait.Â
Upaya keras untuk mencegah terjadinya demonstrasi kriminal pencemaran nama baik adalah:Â
1. Memperkuat batasan permusuhan terhadap badan atau komisi pencemaran nama baik.Â