Mohon tunggu...
Natannael Agape
Natannael Agape Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Natannael Agape NIM: 24321010031 Fakultas : Desain Seni Kreatif Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori John Peter Bologna_TB2

31 Mei 2023   12:10 Diperbarui: 31 Mei 2023   12:47 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.sonora.id/read/422997549/3-keberuntungan-yang-bisa-didapatkan-bila-kamu-bermimpi-tentang-uang

 Faktor ketiga yang dijelaskan oleh Klitgaard adalah tingkat akuntabilitas dalam sistem. Akuntabilitas mengacu pada kewajiban individu atau pejabat untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan melaksanakan tugas dengan integritas. Tingkat akuntabilitas yang rendah menciptakan lingkungan yang memungkinkan praktik korupsi berkembang tanpa hambatan. Jika sistem tidak memiliki mekanisme yang kuat untuk mengawasi, mengaudit, dan menghukum tindakan korupsi, maka pelaku korupsi akan merasa bebas untuk bertindak tanpa takut konsekuensi.

Dalam teori Klitgaard, solusi untuk mengurangi tingkat korupsi adalah dengan memperbaiki ketiga faktor tersebut. Upaya yang diperlukan termasuk mengurangi monopoli kekuasaan dengan mempromosikan persaingan, transparansi, dan partisipasi publik. Selain itu, perlu juga membatasi diskresi yang berlebihan melalui kebijakan dan regulasi yang jelas serta menjaga dan memperkuat sistem akuntabilitas dengan mengadopsi mekanisme pengawasan yang efektif, penegakan hukum yang tegas, dan penghargaan serta perlindungan bagi whistleblower.

Dengan mengakui dan mengatasi faktor-faktor tersebut, diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam sistem yang demikian, peluang untuk melakukan  korupsi akan berkurang, sementara integritas, keadilan, dan kepercayaan publik dapat ditingkatkan.

Why?

Mengapa korupsi terus berjalan padahal system hukum sudah berlaku?

meskipun sistem hukum yang kuat adalah faktor penting dalam memerangi korupsi, korupsi masih bisa terus berjalan karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya. Beberapa alasan mengapa korupsi tetap ada meskipun sistem hukum yang kuat adalah:

Kurangnya penegakan hukum yang efektif: Meskipun ada peraturan dan hukum yang kuat, penegakan hukum yang tidak efektif atau rentan terhadap intervensi politik dapat menyebabkan pelaku korupsi lolos dari hukuman. Jika penegakan hukum tidak konsisten, lamban, atau rentan terhadap manipulasi, pelaku korupsi dapat menghindari pertanggungjawaban dan terus melanjutkan praktik korupsi.

Korupsi dalam sistem peradilan: Ketika korupsi merasuki sistem peradilan itu sendiri, para pelaku korupsi dapat menggunakan pengaruh, suap, atau ancaman untuk menghindari proses hukum yang adil. Dalam situasi ini, sistem hukum yang seharusnya menjadi alat untuk memerangi korupsi malah digunakan untuk melindungi pelaku korupsi.

Ketidaktransparan dan korupsi struktural: Kadang-kadang, korupsi terjadi karena adanya korupsi struktural yang melekat dalam sistem dan proses pemerintahan. Birokrasi yang rumit, proses pengambilan keputusan yang tidak transparan, atau kekurangan kontrol dan keseimbangan kekuasaan dapat menciptakan lingkungan yang rentan terhadap praktik korupsi. Dalam kasus seperti ini, sistem hukum yang kuat mungkin tidak cukup untuk mengatasi korupsi secara menyeluruh.

Budaya toleransi terhadap korupsi: Ketika korupsi telah menjadi bagian dari budaya atau norma sosial di suatu masyarakat, maka bahkan sistem hukum yang kuat pun mungkin tidak mampu mengubah perilaku tersebut. Budaya yang menerima atau bahkan mempromosikan praktik korupsi akan mempersulit upaya pemberantasan korupsi, meskipun ada hukum yang ketat.

Penting untuk diingat bahwa korupsi adalah masalah kompleks dan multifaktorial. Meskipun sistem hukum yang kuat adalah faktor penting dalam memerangi korupsi, upaya yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan. Hal ini melibatkan peningkatan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta perubahan budaya dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun