Mohon tunggu...
Natannael Agape
Natannael Agape Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Natannael Agape NIM: 24321010031 Fakultas : Desain Seni Kreatif Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori John Peter Bologna_TB2

31 Mei 2023   12:10 Diperbarui: 31 Mei 2023   12:47 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.sonora.id/read/422997549/3-keberuntungan-yang-bisa-didapatkan-bila-kamu-bermimpi-tentang-uang

Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Di tengah situasi hukum yang lemah, upaya harus difokuskan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dan proses pengambilan keputusan. Mengadopsi teknologi informasi dan digitalisasi dapat membantu meningkatkan transparansi dan memperkecil ruang bagi praktik korupsi. Masyarakat perlu didorong untuk memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi publik dan untuk mengawasi penggunaan dana publik dengan lebih aktif.

Kolaborasi Internasional: Dalam situasi hukum yang lemah, kolaborasi dengan negara-negara lain dan lembaga internasional juga penting. Dengan berbagi pengalaman, pengetahuan, dan sumber daya, dapat dilakukan upaya bersama untuk memerangi korupsi. Bekerja sama dengan lembaga internasional seperti PBB, Bank Dunia, atau organisasi regional dapat memberikan dukungan dan bantuan teknis dalam memperkuat kapasitas hukum dan lembaga penegak hukum di negara yang terkena dampak korupsi.

Meskipun posisi hukum yang lemah dapat menjadi kendala, mengimplementasikan teori Klitgaard masih memungkinkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, membangun kesadaran masyarakat, dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Diperlukan upaya kolaboratif dan kesabaran untuk mencapai perubahan yang signifikan dalam mengatasi korupsi.

Kesimpulan

Teori Klitgaard memberikan kontribusi penting dalam memahami korupsi dan mengembangkan strategi untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan memperhatikan faktor-faktor korupsi dan menerapkan strategi yang tepat, diharapkan kita dapat meminimalkan korupsi dalam berbagai aspek kehidupan dan membangun masyarakat yang lebih integritas.

Referensi:

Buku dalam negri:

[Sumber: Pangaribuan, T., & Lomo, Y. L. (2011). Korupsi di Indonesia: Perspektif Hukum dan Sosiologi. Kencana.]

[Sumber: Nugroho, M. I. (2017). Korupsi di Indonesia: Tinjauan Ekonomi dan Hukum. Gramedia Pustaka Utama.]

[Sumber: Pangaribuan, T., & Lomo, Y. L. (2011). Korupsi di Indonesia: Perspektif Hukum dan Sosiologi. Kencana.]

Buku luar negri:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun