Mohon tunggu...
Nasrul FuadAbdillah
Nasrul FuadAbdillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiawa

Hobi sepak boal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pengaruh Sertifikasi Halal dalam Meningkatkan Kesadaran Konsumen Terhadap Pembelian Produk Halal

20 Desember 2022   18:55 Diperbarui: 20 Desember 2022   19:03 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Faktor Yang Mempengaruhi Konsumen Dalam Membeli Suatu Produk

Konsumen sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diama faktor yang dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli suatu produk sebagai berikut ( Surya Rizkiy, 2020)

  • Faktor budaya

            Budaya adalah penyebab keinginan dan perilaku sesorang yang paling dasar. Faktor budaya sangat berpengaruh luas dan mendalam terhadap prilaku konsumen yang mencakup budaya dan kelas sosial konsumen. Budaya adalah suatu nilai dasar, keinginan dan tingkah laku dari keluarga. Setiap prilaku konsumen di penagaruhi oleh berbagai nilai dan norma budaya keluarganya dan berlaku pada suatu daerah tertentu.

  • Faktor sosial

       Perilaku konsumen juga dipengaruhi oleh faktor sosial. Dimana faktor sosial sendiri seperti dapat berpengaruh terhadap perilaku konsumen dalam membeli suatu barang. Seperti faktor keluarga, teman, maupun tentangga.

  • Faktor pribadi

           Keputusan konsumen dalam membeli produk juga dapat dipengaruhi oleh fator pribadi seperti usia, pekerjaan, keadaan ekonomi dan gaya hidup konsumen. Usia sangat berpegaruh terhadap prilaku konsume dalam memilih produk dan juga tergantung dengan selera konsumen. Usia yang semakin bertambah akan mempengaruhi selara konsumen.

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yaitu dengan teknik wawancara dan pengumpulan data dari berbagai sumber. Obyek penelitian ini adalah masyarakat petung bangsalsari jember. Penelitian ini penulis lakukan untuk mengetahui apakah sertifikasi halal dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembelian suatu produk. Dalam penelitian ini juga menggunakan teori-teori yang menjadi landasan dalam penelitian melalui jurnal-jurnal online dan buku-buku yang penulis dapatkan dan telah diteliti dengan sebaik mungkin.  

Hasil dan Pembahasan

Sebagai seorang muslim kita wajib tau apa yang kita konsumsi, apakah makanan yang kita makan memang benar-benar halal atau tidak. Dengan adanya sertifikasi halal kita tidak perlu hawatir terhadap kehalalan makanan tersebut. Karena sudah diuji oleh LPPOM MUI sehingga tidak perlu meragukan lagi kehalalannya. Sebagai konsumen muslim kita harus sesuai dengan ketentuan dalam ekonomi islam yaitu harus sesuai dengan syariat islam dimana dalam mengkonsumsi suatu barang atau makanan harus memiliki maslahah bagi kita sendiri maupun untuk orang lain. Prinsip konsumen dalam islam meliputi prinsip kemurahan hati, prinsip kebersihan, prinsip keadilan dan prinsip moralitas.

Seorang konsumen muslim harus memiliki kesadaran halal dimana dapat memahami tentang konsep halal, prinsip halal, dan dapat memahami tentang halal dan haram sesuai dengan ketentuan syariat islam. Apabila kita sudah memiliki kesadaran halal kita tidak akan terpengauh oleh produk- produk yang belum jelas zatnya yang belum tau apakah halal atau tidak.

Sertifikasi halal merupakan suatu hal yang penting  untuk meyakinkan konsumen muslim bahwa produk yang mereka makan memang benar-benar halal yang sesuai dengan syariat islam. Tujuan dari adaanya sertifasi halal di indonesia yaitu untuk meyakinkan dan meberiakan kepastian hukum terhadap konsumen, serta dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri terhadap produk luar negeri yang bersertifikat halal dan juga meningkatkan pendapatan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun