Mohon tunggu...
Napitupulu Na07
Napitupulu Na07 Mohon Tunggu... Insinyur - Penulis dan Pengamat Masalah Teknologi Sipil, Sumber Daya Air, Pertanian, Lingkungan Hidup, dan Bangsa

Pensiunan PNS Ditjen. Pengairan Departemen Pekerjaan Umum th. 2001. Lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung th. 1968, Paska Sarjana Dipl. HE Jurusan Land and Water Development dari IHE Delft The Netherland t. 1977 / 1978. Th. 1968 - 1970 Staf Pengajar Fakultas Teknik USU Medan. Tahun 1970 masuk Ditjen. Pengairan Dep. PU. bertugass di proyek - proyek mulai di Jember Rehabilitasi Irigasi Pekalen Sampean; Proyek Air Tanah Kediri - Nganjuk Jatim, Proyek PWS Citanduy Jabar - Jateng, Proyek Irigasi Serayu - Gambarsari Puwokerto, Proyek Irigasi Sulawesi Utara, Kepala SubDinas Pengairan Dinas PU Sulut hingga th 1987 - 1991 pindah Jakarta. Di kantor pusat Ditjen SDA, mulai 1992 Kasubdit Irigasi, Kasubdit Bangunan Besar, Direktur Bina Teknik, Direktur Pengairan Perdesaan dan terakhir Direktur Bina Program Pengairan sampai pensiun th. 200 - 2001 pensiun. Ssjak pensiun 2001 hingga 2016 aktif sebagai Tenaga Ahli, dan Tim Leader Konsultan Pengairan, Sumber Daya Air dan Capacity Building Bantuan CDTA - ADB 2015 - 2016. Tahun 2017 masuk Anggota Dewan SDA Nasional dari unsur Non Pemerintah wakil Kemitraan Air Indonesia. Selama aktif PNS, dan setelah pensiun sering menulis opini al. di Harian Kompas, Harian Suara Pembaruan, Majalah Pengairan, Majalah PU, Media Informasi Dewan SDA Nasioal, dan Indonesiana.Com. Selama PNS, telah melakukan Studi Tour ke proyek-proek SDA di USA, Eropa, Australia, Jepang, Korea, Philippina. Disamping itu Dinas ke Luar negeri mendampingi Direktur Jenderal Pengairan untuk Negosiasi Loan WB di Washingto, Loan ADB di Manila, dan Konferensi Pangan di FAO Roma Italia. Menulis buku: 1. Menambah Cadangan Air dan Mengurangi Banjir (1999), 2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Terpadu, Basis Pembangunan Berkelanjutan (2007). 3. Membangun Kualitas Bangsa dengan "SUMUT" (2009).

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Solusi Mitigasi Banjir Wilayah Sungai Kapuas Kalimantan Barat

7 Desember 2021   14:00 Diperbarui: 10 Desember 2021   20:22 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

--Sungai Melawi dari muaranya di Sintang ke Nanga Pinoh terus ke hulunya; genangan banjir daerah ini masuk terparah dan luas berada di Kab. Sintang dan Kab. Melawi luas 2074 Km2, kedalaman 0,3 – 1 M, lama surut 1 – 1,5 jam.

---Dengan asumsi Kanal Banjir S. Kapuas, S. Embau, S. Ela Hilir, S. Seruyan, S. Mentaya sampai S. Katingan terbangun, maka sisa beban banjir Kota Sintang dan Kota Nanga Pinoh Kab. Melawi adalah bajir dari DAS Danau Sentarum, DAS Kenepai, DAS Ketungau, DAS Silat dan sisa DAS Melawi. Untuk melindungi Kota Sintang, Kota Nunga Pinoh dan banjir Kab. Sintang dan sisa banjir Kab. Melawi, maka S. Melawi dialihkan ke kiri di 2 tempat: i. lewat S. Belimbing, ke S. Kijang, terus ke S. Semadang & S. Semanai di WS Pawan; dan ii. S. Pinoi tembus ke S. Pawan di WS Pawan dengan menggunakan alur yang ada hanya memperbesar menjadi 300 M– 400 M, kedalaman 7 M, dan membalik arahnya.       

. Saran. Berdasarkan uraian di atas, sebagai penutup tulisan ini berikut disarankan dua hal: (i) Melakukan Penyusunan Master Plan dan Studi Kelayakan Konstruksi Kanal-kanal Banjir (serbaguna)  antar Sungai –sungai di Prop. Kalbar serta Pengerukan S. Kapuas, dan Hilir S. Melawi sebagai tahap segera;  (ii) Melakukan Studi Awal Kemungkinan Pembuatan Kanal Banjir (serbaguna) Kalimantan guna pengaturan Banjir, Penyediaan Air Baku, Navigasi, dan PLTA di Kalbar, di Kalteng, di Kaltim dan di Kalsel, sebagai Ikon Baru Indonesia masa depan. Semoga bermanfaat. SEKIAN. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun