3. Merumuskan pokok pembicaraan secara runtut, logis, dan teratur dengan menggunakan kalimat dan ungkapan yang menarik, sopan, dan mudah dipahami.
4. Menghindari penggunaan singkatan kata atau akronim.
5. Memperhatikan dan menguasai bentuk surat dan penulisan bagian-bagian.
6. Mengikuti pedoman penulisan ejaan dan tanda baca sesuai kaidah Bahasa Indonesia.
Syarat lain yang harus dipenuhi dalam menyusun surat yang baik yaitu:
1. Memahami kedudukan masalah yang di kemukakan.
2. Memahami peraturan-peraturan yang terkait dengan masalah itu.
3. Mengetahui posisi dan bidang tugasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H