2. Melakukan pengamanan yang cukup (kunci/gembok, tralis, pengaman, dan lain-lain)
3. Hati-hati dan waspada (tidak menganggap hal yang tidak baik biasa saja dan membiarkan, misalnya melihat bungkusan mencurigakan di suatu tempat atau melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan agar langsung melapor pihak keamanan atau polisi)
·     Sumbangan ide-ide tentang kamtibmas
·     Keikut sertaan secara fisik (terlibat dalam penjagaan siskamling di lingkungan RT/RW)
·     Dukungan materiil-materiil (misalnya upaya kerjasama antar masyarakat untuk membangun pos kamling secara swadaya)Â
Â
b. Masyarakat atau kelompok
Partisipasi masyarakat dalam bidang kamtibmas dalam bentuk yang terorganisasi seperti seleksi kamtibmas di bawah LKMD, Pos Kamling, Satpam, Pecalang termasuk di dalamnya adalah POLISI Kehormatan.
Â
Partisipasi Masyarakat Dalam Penegakan hukum
a.   Mau melaporkan setiap kejadian tindak pidana yang mengenai dirinya atau lingkungannya, hal inipenting bagi penindakan, pencegahan, penilaian situasi dan sebagai bahan evaluasi kondisikamtibmas.