Sebaliknya, terdapat partisipasi yang dimobilisasi. Masyarakatmelakukan kewaspadaan dini karena dimobilisasi dengan anjuran, himbauan, perintah dan desakan dengan imbalan uang atau hadiah serta janji untuk mendapatkan misalnya pekerjaan, promosi dan lain sebagainya. Partispasi semacam ini sifatnya sesaat dan tidak langgeng.
Kewaspadaan dini sangat penting dilakukan untuk mewujudkan keamanan lingkungan. Karena terwujudnya keamanan lingkungan akan lahir keamanan wilayah dan nasional. Dapat dikatakan, tidak akan ada stabilitas wilayah apalagi nasional kalau tidak ada stabilitas lingkungan. Kewaspadaan dini yang dimulai dari lingkungan terkecil, diperlukan untuk mendeteksi secara awal kemungkinan adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Ini hanya bisa diwujudkan jika ada partisipasi atau keikutsertaan masyarakat secara otonom.
Partisipasi otonom untuk mewujudkan kewaspadaan dini diperlukan karena tidak mungkin hanya mengharapkan polisi melakukannya dan mewujudkannya, sebab jumlah polisi terbatas dan tidak selalu berada pada setiap lingkungan masyarakat meskipun ada bhabinkamtibmas. Maka untuk mewujudkan sistem keamanan yang merata (siskamrata), partisipasi otonom masyarakat merupakan kunci untuk melakukan kewaspadaan dini dan keamanan yang merata dari lingkungan terkecil, wilayah dan nasional.
Â
Upaya Pencegahan Awal dan Pencegahan Terjadinya kembali Ancaman di Lingkungan
A.     Masalah – masalah pokok yang dapat menimbulkan ancaman
Kehidupan Ekonomi yang kurang Selaras
Tidak adanya perbaikan dalam bidang ekonomi apalagi terasa adanya kemunduran taraf hidup rakyat, merupakan salah satu penyebab dari timbulnya gangguan keamanan. Jika hal tersebut dimanipulasi untuk tujuan politik tertentu, maka akan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Keadaan ekonomi di negara-negara yang rakyatnya hidup di bawah taraf yang layak (subsistansi ekonomi) sangat terpengaruh oleh setiap perubahan keadaan, karena tidak adanya tabungan atau cadangan sebagai bekal pada saat yang sulit. JIka hal-hal tersebut disertai dengan lemahnya pemerintahan dapat merupakan sumber gangguan keamanan karena tiadanya harapan rakyat akan perbaikan hidup dari usaha-usaha pemerintahannya. Kondisi yang demikian selalu dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu yang memang ingin mencari jalan tercepat untuk memenuhi kebutuhannya termasuk melakukan pelanggaran hukum dan membahayakan orang lain yang menjadi sasarannya.
Kurangnya pemerataan keadilan dan kesejahteraan menyebabkan terjadinya kesenjangan dan permusuhan antara berbagai kelompok masyarakat serta berkurangnya solidaritas sosial. Keadaan seperti ini juga merupakan salah satu sumber gangguan keamanan serta berkurangnya kemampuan masyarakat untuk menghadapi gangguan keamanan.
Â
Kehidupan sosial budaya yang belum mantap