Mohon tunggu...
Nanda Ismail Firdaus
Nanda Ismail Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - 43120010034

Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Plato

23 Mei 2022   14:34 Diperbarui: 23 Mei 2022   15:22 3380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara riil, Plato merumuskan teorinya tentang hukum, demikian:

  1. Hukum merupakan tatanan terbaik untuk menangani dunia fenomena yang penuh situasi ketidakadilan.
  2. Aturan-aturan hukum harus dihimpun dalam satu kitab, supaya tidak muncul kekacauan hukum.
  3. Setiap UU harus didahului preambule tentang motif dan tujuan UU tersebut. Manfaatnya adalah agar rakyat dapat mengetahui dan memahami kegunaan menaati hukum.
  4. Tugas hukum adalah membimbing para warga (lewat UU) pada suatu hidup yang saleh dan sempurna.
  5. Orang yang melanggar UU harus dihukum. Tapi itu bukan balas dendam. Karena pelanggaran adalah suatu penyakit intelektual manusia karena kebodohan. Cara mendidik itu adalah lewat hukuman yang bertujuan memerbaiki sikap moral para penjahat. Jika penyakit itu tidak dapat disembuhkan, maka orang itu harus dibunuh.

Kita simpulkan bahwa Orang yang melakukan pelanggaran etika belum tentu melanggar hukum tetapi orang yang melanggar hukum pasti melanggar etika. Hukum yang baik adalah hukum yang tidak mengabaikan etika. Etika berfungsi sebagai sarana kontrol sosial, pencegah campur tangan pihak lain, pencegah kesalahpahaman dan konflik, sebagai kontrol apakah anggota kelompok profesi telah memenuhi kewajiban.

Kembali lagi kedalam The Laws Plato bahwa Magnesia, koloni teoretis Kreta yang dikembangkan dalam Hukum, adalah negara pertanian mandiri yang terletak sembilan hingga sepuluh mil dari laut. Lokasinya yang terpencil akan menghalangi pengaruh pengunjung, yang mungkin merusak budaya Magnesia.

 Dikatakan demikian, Magnesia akan memiliki populasi budak dan orang asing yang melakukan tugas-tugas penting yang dilarang bagi warga negara, seperti perdagangan dan kerja kasar. Kota ini akan terdiri dari 5.040 rumah tangga. 

Orang Athena bersikukuh tentang bilangan ini karena ia habis dibagi dengan bilangan apa pun dari 1 hingga 12 (dengan pengecualian 11), membuatnya nyaman untuk keperluan administrasi. Setiap rumah tangga akan diberikan sebidang tanah (satu di dekat pusat kota dan satu lagi terletak lebih jauh) dan bidang-bidang tanah ini tidak dapat dicabut oleh keluarga pemiliknya. Tujuannya adalah untuk mencegah anggota masyarakat menjadi kaya dengan mengorbankan warga negara lain. 

Memang, kota ini dirancang sedemikian rupa untuk mencegah warga menjadi sangat kaya atau miskin. Namun demikian, akan ada empat kelas properti berdasarkan kekayaan yang dikumpulkan keluarga seseorang sebelum datang ke Magnesia. Meskipun tanah itu tidak akan ditanami bersama, itu harus dianggap sebagai bagian dari milik bersama, dan pemegang saham harus memberikan kontribusi publik. 

Wanita tidak akan diizinkan untuk memiliki properti, tetapi akan dianggap sebagai warga negara dan dapat memegang jabatan politik. Faktanya, wanita dapat berpartisipasi dalam militer sebagai tentara dan dapat menghadiri makan bersama pribadi mereka sendiri---dua praktik yang biasanya disediakan untuk pria di Yunani kuno.

Sistem politik Magnesia akan bercampur, memadukan unsur demokrasi dan otoriter. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana jabatan politik ditangani. Ada sejumlah besar kantor politik yang berbeda di Magnesia, beberapa di antaranya akan terdiri dari badan warga umum. Manfaatnya adalah membuat warga merasa memiliki saham di Magnesia. Namun, pada saat yang sama, akan ada kantor-kantor tertentu yang terdiri dari warga yang lebih elit. 

Misalnya, "penjaga hukum" akan mengawasi badan warga umum. Untuk memastikan bahwa wali hukum bertanggung jawab atas perilaku mereka, akan ada dewan "peneliti" yang kuat yang memeriksa otoritas mereka. Kantor yang paling terkemuka adalah "dewan malam", yang akan bertugas meneliti sifat filosofis hukum dan menawarkan wawasan tentang bagaimana fitur-fitur ini dapat diterapkan di Magnesia.

Beralih sekarang ke konten, di Republik, Socrates mengembangkan kota yang ideal, yang disebut sebagai Callipolis (secara harfiah, kota yang indah atau mulia). Callipolis terdiri dari tiga kelas: kelas pekerja besar petani dan pengrajin, kelas militer terdidik, dan sejumlah kecil filsuf elit yang akan memerintah kota. Kelas militer dan penguasa disebut "penjaga", dan mereka tidak akan memiliki hak milik pribadi. Memang, mereka akan memiliki semua kesamaan termasuk wanita, pria, dan anak-anak. 

Tidak seperti di Callipolis, kepemilikan pribadi diperbolehkan di seluruh Magnesia dan kekuatan politik menyebar ke seluruh kota. Perbedaan penting lainnya adalah bahwa hanya para filsuf yang memiliki kebajikan yang dikembangkan sepenuhnya di Republik (dan di Phaedo) sementara dalam Hukum, orang Athena mengatakan bahwa undang-undang yang benar bertujuan untuk mengembangkan kebajikan di seluruh tubuh warga negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun