Nah, ini bisa didiskusikan pemberian tips atau pembagian tips penjualan ini akan ditanggung pemilik atau si agen jalur kenal, atau bisa juga dibagi dua.Â
Jangan lupa, setelah proses jual-beli ataupun sewa-menyewa, pemilik akan memiliki pengeluaran lain, seperti perpajakan dan biaya notaris.
2. Teliti lagi surat perjanjian dengan pihak pembeli, sebelum mempercayakan pada agen jalur kenal untuk ditandatangani.
Bisa jadi ini ada masalah dengan etika, karena agen yang kita percayai ini sudah memegang surat kuasa, yang di mana si agen sudah mewakili diri kita sebagai pemilik dalam menandatangani dokumen yang berhubungan dengan jual-beli ataupun sewa-menyewa dengan pihak kedua.Â
Namun, tidak semua agen yang kita percayai ini teliti dalam membaca dokumen, yang nantinya bisa jadi berujung malah merugikan kita, sebagai pemilik.Â
Hal yang pernah kerabat saya alami, tidak adanya jangka waktu untuk transaksi.Â
Pihak pembelinya hanya memberitahukan bahwa properti ini akan dibeli, dan sebagai penjual, kerabat saya tidak diizinkan untuk menawarkan pada pihak lain tanpa jangka waktu.Â
Kalau sudah ditandatangani, tentunya hal ini akan merugikan pihak pemilik.Â
Kemudian ada juga pengalaman, bahwa pemilik hanya bisa menjual dengan harga sekian kepada pembeli.Â
Ternyata, baru ketahuan belakangan agen jalur kenal ini membuat kesepakatan dengan pembeli agar dirinya mendapatkan presentase jual-beli lebih banyak.Â