Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Peristiwa Serangan Umum 1 Maret Mesti Diperingati?

1 Maret 2023   14:57 Diperbarui: 1 Maret 2023   15:08 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

19 Desember 1948, Belanda mengingkari perjanjian damai Renville yang ditandatangani  sendiri oleh perwakilan mereka di atas kapal perang Amerika Serikat USS Renville pada tanggal 17 Januari 1948.

Baru 11 bulan perjanjian tersebut ditandatangani, Belanda melakukan agresi militer yang ke-2. 

Tidak main-main, Yogyakarta sebagai salah satu wilayah yang diakui sebagai wilayah Indonesia dalam perjanjian, malah diserang dengan rentetan letusan senjata, dan tentara Belanda datang dalam jumlah besar di Lapangan Terbang Maguwo (sekarang Lapangan Terbang Adisucipto). 

Melihat adanya bahaya, para pejabat pemerintahan segera mengadakan sidang kabinet dan memutuskan bahwa kekuasaan pemerintah RI dialihkan ke Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra, dan kepemimpinan diserahkan sementara pada Mr. Syafruddin Prawiranegara. 

Yogyakarta, masih tetap sebagai Ibukota Negara.

Infografis pejabat pemerintahan yang diasingkan | Desain Canva/pribadi
Infografis pejabat pemerintahan yang diasingkan | Desain Canva/pribadi

Tidak lama setelah sidang berlangsung, para pejabat pemerintahan ditangkap dan diasingkan secara terpisah.

Presiden Soekarno (baca Sukarno), Sutan Syahrir, H. Agus Salim (Menteri Luar Negeri) diasingkan ke Brastagi dan Prapat. 

Drs. Moh. Hatta (Wakil Presiden), RS. Surjadarma (Kepala Staf Angkatan Udara, MR. Assaat (Ketua KNIP) dan MR. AG. Pringgodigdo (Sekretaris Negara) diasingkan ke Pangkalpinang, Bukit Menumbing Mentok dengan dikawal pengawalan pasukan khusus Belanda, Corps Speciale Troepen.

Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Menteri Negara Koordinator Keamanan, sekaligus Kepala Daerah Istimewa pada saat itu menjadi tahanan rumah dalam Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat (Keraton Jogja).

Para pejabat pemerintahan yang tidak tertangkap, menyebar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun