Mohon tunggu...
Najwa Hanifah
Najwa Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Kasus Asuransi Jiwasraya

3 Juni 2023   14:25 Diperbarui: 3 Juni 2023   14:25 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mengatasi masalah tersebut, dewan mengambil beberapa langkah, termasuk investasi modal, reorganisasi manajemen dan pengetatan operasi perusahaan. Kasus Asuransi Jiwasraya juga merupakan seruan untuk reformasi sistem pengendalian dan regulasi asuransi di Indonesia agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Kasus Jiwasraya menjadi perhatian publik dan sorotan media arus utama. Pemerintah Indonesia harus turun tangan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kepentingan nasabah Jiwasraya. Investigasi lebih lanjut dilakukan, termasuk oleh lembaga penegak hukum, untuk menentukan akar penyebab masalah dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi situasi tersebut. Kasus Asuransi Jiwasraya menunjukkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang ketat dalam industri asuransi. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan sangat penting, terutama dalam hal perlindungan keuangan seperti asuransi jiwa. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi perusahaan asuransi lain yang harus serius dengan kebijakan investasinya dan menjaga kesehatan keuangan perusahaan untuk melindungi kepentingan nasabah.

Dalam kasus Jiwasraya, isu tersebut mengembalikan kepercayaan publik dan mengembalikan keuangan perusahaan. Pemerintah ingin menyelesaikan masalah ini dengan menawarkan solusi yang adil kepada pelanggan yang terkena dampak. Langkah hukum juga ditempuh terhadap mereka yang terlibat dalam kesalahan dan pelanggaran yang terjadi. Kasus Asuransi Jiwasraya mengingatkan kita akan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan kejujuran dalam menjalankan bisnis asuransi. Kepercayaan adalah sumber daya berharga dalam industri asuransi yang harus dijaga dengan baik demi stabilitas nasabah dan seluruh industri.

Insiden di Asuransi Jiwasraya di Indonesia menyoroti masalah kejahatan struktural di perusahaan tersebut. Kejahatan struktural mengacu pada praktik-praktik yang terjadi dalam sistem organisasi dan melibatkan orang-orang di berbagai tingkatan. Dalam konteks ini, konsep panoptik abad ke-18 Jeremy Bentham dapat menawarkan perspektif yang signifikan. Konsep ini menggambarkan suatu struktur pengawasan yang menyeluruh dan berkesinambungan dimana orang-orang yang dipantau selalu merasa diawasi, meskipun pengawasan yang sebenarnya tidak dilakukan secara terus menerus. Dalam artikel ini, kami menganalisis penerapan konsep panoptik dalam kasus Asuransi Jiwasraya dan mengkaji implikasinya terhadap kejahatan struktural.

Kasus Asuransi Jiwasraya menimbulkan keprihatinan serius terhadap praktik kriminal struktural di dalam perusahaan. Dalam konteks ini, konsep panoptik yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham dapat memberikan wawasan penting. Artikel ini menganalisis penerapan konsep panoptik dalam kasus Asuransi Jiwasraya dengan fokus pada pengaruhnya terhadap kejahatan struktural. Kajian ini mengidentifikasi tantangan, peluang dan konsekuensi yang terkait dengan penerapan konsep Panoptikum dalam mengatasi kejahatan struktural di perusahaan asuransi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan konsep Panoptikum dapat meningkatkan pengawasan perusahaan, transparansi dan akuntabilitas, serta memperbaiki hukum. Namun, ada juga tantangan dan batasan dalam menerapkan konsep tersebut, termasuk masalah privasi dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, perlu mengambil langkah yang tepat untuk mencapai keseimbangan antara pemantauan yang efektif dan perlindungan data. Selain itu, peran negara dan instansi terkait dalam pencegahan kejahatan struktural melalui penerapan peraturan yang tepat dan pelaksanaan pengawasan yang ketat menjadi sangat penting. Analisis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya penerapan konsep panoptikon untuk memberantas kejahatan struktural dalam konteks kasus asuransi Jiwasraya.

Gambaran Permasalahan dalam Kasus Asuransi Jiwasraya:

* Praktik investasi yang dipertanyakan: Jiwasraya menghadapi masalah keuangan yang serius akibat kebijakan investasi yang tidak konservatif. Perusahaan berinvestasi pada instrumen berisiko tanpa mengharapkan pengembalian dan mengalami kerugian besar.


* Keadaan bangkrut: Akibat ulahnya, Jiwasraya kesulitan membayar klaim asuransi kepada kliennya. Ribuan nasabah, termasuk pemegang polis asuransi jiwa dan anuitas, tidak mendapatkan kompensasi yang seharusnya mereka dapatkan.


* Bertindak bertentangan dengan prinsip asuransi: Kasus Jiwasraya mencerminkan pelanggaran prinsip asuransi, yaitu keandalan pembayaran klaim dan keamanan dana nasabah. Hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi.

* Kurangnya transparansi dan akuntabilitas: Tidak ada transparansi dalam kebijakan investasi Jiwasraya dan kurangnya akuntabilitas dalam memantau tindakan dan keputusan manajemen.

* Dampak Sosial dan Ekonomi: Kasus Jiwasraya berimplikasi luas, terutama bagi klien yang menderita secara finansial. Banyak pensiunan mengandalkan asuransi jiwa setelah pensiun.

* Kelemahan sistem kontrol: Baik otoritas maupun pihak terkait telah mengidentifikasi kelemahan dalam sistem pengendalian saat ini yang memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan dan praktik yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun