Mohon tunggu...
Naila Aurellia
Naila Aurellia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Strategi Komunikasi Politik Kampanye Calon Walikota No Urut 02 "UU Saeful dan Nurul Sumarheni" dalam Pilkada 2024 Melalui New Media

10 Januari 2025   20:26 Diperbarui: 10 Januari 2025   20:33 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komunikasi Politik Kampanye "UU Saeful dan Nurul Sumarheni" dalam Pilkada 2024 Melalui New Media

Disusun Oleh :

Naila Aurellia dan Saeful Mujab

Fakultas Ilmu Komunikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

ABSTRACT

In the current era of globalization, technology is developing rapidly and has a significant impact on the way humans interact. One of the important innovations in this field is the existence of new media, or what is better known as social media, such as Instagram, Facebook, YouTube, Line and Twitter. The presence of social media clearly influences political communication patterns in society. Through these platforms, the public can easily observe how prospective pairs (paslon) carry out campaigns. Therefore, candidate pairs are required to be wiser and more careful in using social media to avoid potential problems. Social media has two different sides: if used well, candidate pairs can gain benefits and positive support from the community. On the other hand, if it is not managed well, it can actually damage their image and create a sense of antipathy from the public.

 

ABSTRAK

Di era globalisasi saat ini, teknologi berkembang dengan pesat dan memberikan dampak signifikan terhadap cara manusia berinteraksi. Salah satu inovasi penting dalam bidang ini adalah keberadaan new media, atau yang lebih dikenal dengan nama media sosial, seperti Instagram, Facebook, YouTube, Line, dan Twitter. Kehadiran media sosial ini jelas memengaruhi pola komunikasi politik dalam masyarakat. Melalui platform-platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mengamati cara calon pasangan (paslon) melakukan kampanye. Oleh karena itu, paslon dituntut untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial agar terhindar dari potensi masalah. Media sosial memiliki dua sisi yang berbeda: jika digunakan dengan baik, paslon dapat meraih keuntungan dan dukungan positif dari masyarakat. Sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik, justru dapat merusak citra mereka dan menimbulkan rasa antipati dari publik.

LATAR BELAKANG

Komunikasi telah mengalami perubahan yang signifikan seiring berjalannya waktu, terutama dengan kehadiran media sosial yang telah merevolusi cara kita berinteraksi. Pada awalnya, komunikasi dilakukan secara tatap muka atau melalui cara tradisional seperti mengirimkan pesan menggunakan merpati untuk berhubungan dengan kerabat yang jauh. Namun, kini kita dapat berkomunikasi dengan mudah dan cepat tanpa terbatas jarak, hanya dengan memanfaatkan teknologi media sosial. Selain itu, komunikasi melalui platform ini memiliki jangkauan audiens yang jauh lebih luas dibandingkan dengan interaksi langsung (Yeger, 2015).

Perkembangan teknologi komunikasi telah menjangkau berbagai aspek kehidupan manusia di seluruh dunia. Media sosial muncul sebagai alat komunikasi online yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dan memenuhi berbagai kebutuhan. Selain itu, media sosial juga memiliki pengaruh signifikan terhadap komunikasi di berbagai bidang, termasuk politik. Saat ini, banyak partai politik yang memanfaatkan platform media sosial untuk melaksanakan kampanye mereka secara daring (Anshari, 2013).

Salah satu contoh di Indonesia terdapat di wilayah Kota Bekasi, yaitu pasangan calon Walikota Bekasi, UU Saeful dan Nurul Sumarheni. Mereka diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem dalam Pilkada 2024. Pasangan calon ini telah menunjukkan kemampuan untuk mengikuti perkembangan zaman dalam kampanye mereka, dengan aktif memanfaatkan media sosial dan media cetak. Penggunaan media sosial, khususnya di platform seperti Facebook, Instagram, dan YouTube oleh kedua partai tersebut, sudah dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Saat ini, Partai Golkar memiliki 267 ribu pengikut, sementara Partai Nasdem memiliki 173 ribu pengikut di akun resmi Instagram mereka. Namun, kelemahan Partai Golkar dan NasDem dalam mendukung UU Saeful dan Nurul Sumarheni terletak pada minimnya kampanye tatap muka langsung dengan masyarakat. Akibatnya, masyarakat lanjut usia kesulitan untuk memahami program-program yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon nomor urut dua (Fitria&Febryan, 2024). (Nambo, 2005)

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu sarana penting dalam berdemokrasi dan menjadi ajang nyata bagi kedaulatan rakyat. Dalam sebuah negara demokratis, Pemilu berfungsi sebagai cerminan suara rakyat dan menjadi penentu masa depan serta arah suatu bangsa. Suara rakyat ini akan diwakili oleh partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu, yang berperan sebagai wakil rakyat. Pilkada atau pemilihan kepala daerah juga memegang peranan krusial dalam menjaga kedaulatan rakyat. Dalam konteks ini, rakyat dianggap sebagai sumber utama yang mengendalikan kekuasaan negara. Pilkada dilaksanakan setiap lima tahun dan diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, dan lainnya. Proses pelaksanaan pemilihan ini diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan transparan dan adil.

Pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat, sebagai wujud nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam upaya membangun pemerintahan yang demokratis. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penyelenggaraan Pilkada dilakukan dengan prinsip serentak, umum, bebas, rahasia, dan adil. Diharapkan pula agar Pilkada ini mencerminkan integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas yang tinggi (Rosaria, 2024).

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), Indonesia telah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak sebanyak lima kali dalam rangka pemilu legislatif dan empat kali setelah reformasi, yakni pada tahun 1999, 2004, 2009, 2019, dan 2024. Proses pemilu ini melibatkan sejumlah aktor serta lembaga vital yang berperan sebagai penggerak dalam penyelenggaraan pemilu di negara ini. Para aktor pemilu bekerja sama dan saling berinteraksi untuk bertukar informasi, sehingga diharapkan tercipta penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dalam rangka pelaksanaan pemilu, kampanye juga akan diadakan. Kampanye ini merupakan bentuk interaksi langsung antara calon kandidat dan masyarakat, di mana mereka menyampaikan program-program yang akan diimplementasikan di masa depan.

Komunikasi politik melibatkan beberapa elemen penting. Pertama, terdapat aktor politik yang berperan sebagai kandidat. Kedua, ada penerima pesan yang terdiri dari masyarakat atau pemilih. Selain itu, ada pesan yang ingin disampaikan, dan yang tak kalah pentingnya, peran media dalam melaksanakan kampanye.

Komunikasi politik dalam konteks kampanye dilakukan dengan beragam cara dan strategi, dengan tujuan utama memberikan informasi kepada pemilih. Selain itu, diharapkan bahwa audiens akan terpengaruh oleh informasi yang disampaikan kepada mereka. Metode komunikasi politik yang diterapkan sering kali disesuaikan dengan sistem politik yang ada di Indonesia. Proses ini mencakup pembuatan, penyebarluasan, penerimaan, serta dampak dari informasi politik, baik melalui interaksi antar manusia maupun melalui media baru. Tujuan utama dari komunikasi politik adalah untuk menyebarkan informasi, membangun citra politik, serta membentuk opini publik. Lebih dari itu, komunikasi politik juga berperan dalam melaksanakan kampanye guna menarik simpati masyarakat, yang pada gilirannya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik menjelang pemilihan umum (pemilu). Pada akhirnya, kemenangan atau kekalahan seorang calon sering kali ditentukan oleh strategi komunikasi politik yang diterapkan selama proses tersebut.

Pasangan calon (paslon) seringkali menerapkan berbagai strategi untuk menarik perhatian pemilih. Dalam konteks kampanye politik, mereka cenderung memanfaatkan identitas diri, seperti suku, etnis, agama, dan kelompok sosial tertentu. Pendekatan ini banyak dipilih oleh berbagai paslon dalam upaya meraih suara. Dengan melakukannya, partai politik dapat lebih mudah menganalisis respons masyarakat dalam menentukan pilihan mereka (Dhani, 2019).

Namun, fenomena komunikasi politik ini menimbulkan perdebatan serius di kalangan masyarakat. Banyak rakyat berpendapat bahwa paslon yang terlalu menekankan identitas tertentu, seperti suku, etnis, atau agama, menunjukkan kurangnya tanggung jawab. Dalam pandangan ini, paslon cenderung dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pribadi dan menggunakan nama serta identitas rakyat untuk mendapatkan simpati dalam kampanye mereka.

PERTANYAAN PENELITIAN

1. Apa saja kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh pasangan calon (paslon) 02?

2. Apa peluang dan tantangan yang dihadapi oleh paslon 02 selama kampanye pilkada 2024?

3. Siapa tim juru kampanye dan siapa audiens sasaran yang dituju oleh paslon 02?

4. Bagaimana new media berperan dalam menyampaikan pesan dan menghasilkan dampak selama kampanye pilkada 2024?

TUJUAN PENELITIAN

1. Memberikan wawasan tentang strategi kampanye paslon 02 di era new media.

2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada pada paslon 02.

3. Mengetahui cara efektif dalam menyampaikan pesan agar dapat dipahami oleh berbagai kalangan audiens.

KAJIAN LITERATUR

A. Definisi Komunikasi

Seseorang sangat membutuhkan dan berusaha membuka diri untuk mengembangkan komunikasi serta menjalin hubungan sosial. Interaksi yang efektif dengan orang lain dapat terwujud ketika lingkungan sekitar mendukung kondisi yang positif. Dalam tahap memulai, mengembangkan, dan memelihara hubungan, beberapa keterampilan dasar sangat diperlukan agar interaksi menjadi lebih produktif.

Komunikasi bukan sekadar ilmu, tetapi juga merupakan seni dalam bergaul. Setiap individu perlu memiliki keterampilan untuk menerapkan prinsip-prinsip komunikasi secara kreatif, sehingga pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik. Istilah komunikasi berasal dari bahasa Latin, "communicare," yang berarti terlibat atau menyampaikan. Secara umum, komunikasi melibatkan perilaku satu atau lebih orang dalam proses pengiriman dan penerimaan pesan. Namun, saat pesan disampaikan, seringkali terdapat gangguan yang dapat mengakibatkan interpretasi yang keliru (DeVito, 2009).

Komunikasi adalah suatu aktivitas di mana individu atau kelompok saling bertukar pesan, meskipun seringkali dihadapkan pada berbagai hambatan. Proses ini memiliki dampak yang signifikan dan dapat memicu reaksi atau umpan balik dari pihak lain. Komunikasi dianggap berhasil ketika melibatkan simbol nonverbal, suara, dan kata-kata. Terkadang, seseorang dapat menyampaikan pesan tanpa menggunakan kata-kata secara langsung, melainkan melalui simbol nonverbal, seperti menggelengkan kepala sebagai jawaban terhadap sebuah pertanyaan.

Dalam proses komunikasi memiliki delapan unsur dasar, yaitu sumber, pengkodean, pesan, saluran, dekode, penerima, umpan balik, dan gangguan. Sumber merujuk pada individu yang memulai penyampaian pesan, di mana efektivitas pesan ini sangat mempengaruhi kelancaran komunikasi serta pemahaman makna yang ingin disampaikan. Pengkodean adalah proses kognitif yang dilakukan individu untuk merumuskan pesan sehingga dapat dipahami oleh penerima. Pesan itu sendiri merupakan informasi yang diperoleh melalui indera penerima, yang mencakup pemikiran, gagasan, dan perasaan. Saluran media merupakan sarana untuk mengirimkan pesan atau simbol tertulis, yang dapat berupa media sosial, cetak, atau elektronik. Dekode adalah langkah dalam menafsirkan pesan menjadi arti yang dipahami oleh penerima. Penerima adalah individu yang menerima pesan dari sumber, yang dikenal sebagai komunikator. Umpan balik mencerminkan adanya respons yang terjadi dalam interaksi antara komunikan dan komunikator, sedangkan gangguan adalah segala sesuatu yang menghalangi penyampaian pesan secara efektif. Melalui komunikasi, seseorang bisa mengungkapkan identitasnya dan memperkenalkan diri kepada orang lain. Komunikasi mampu memperkuat relasi sosial dan memengaruhi individu agar berpikir dan berperilaku sesuai harapan (Koesomowidjojo, 2020).

B. Definisi Politik

Politik pada dasarnya, merujuk pada fenomena yang erat kaitannya dengan manusia dan selalu berlangsung dalam konteks kehidupan masyarakat. Sebagai makhluk sosial yang dinamis, manusia terus berkembang, dan di dalamnya, politik berperan untuk merealisasikan potensi individu dalam proses perkembangan tersebut. Inti dari politik terletak pada pengamatan atau kajian yang tetap memperhatikan faktor manusia. Dalam analisis politik, kepribadian individu dianggap sebagai unit dasar yang penting

Istilah "politik" telah mengalami perkembangan makna yang begitu beragam sehingga dalam bahasa Indonesia diadopsi dengan tiga pengertian berbeda. Pertama, istilah ini merujuk pada segala urusan dan tindakan yang terkait dengan hubungan antara pemerintahan suatu negara dan negara lainnya. Kedua, ia menjelaskan tentang strategi atau kelicikan dalam konteks tertentu. Ketiga, istilah ini juga digunakan dalam ranah disiplin ilmu politik. Politik di sini berfungsi sebagai konsep pengaturan masyarakat yang berfokus pada isu-isu terkait cara kerja pemerintahan. Untuk membangun masyarakat politik yang baik dan efektif, pemahaman serta diskusi cermat mengenai hal ini sangatlah penting (Agustino, 2020).

Secara lebih luas, politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, yang mencakup pengambilan keputusan, terutama dalam konteks kenegaraan. Proses ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai definisi politik yang ada. Hakikat politik juga dapat dipahami sebagai seni untuk memperoleh kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional. Menurut Aristoteles, politik adalah usaha yang dilakukan oleh warga negara untuk mencapai kebaikan bersama. Secara umum, politik berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara, serta dapat didefinisikan sebagai kegiatan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Lebih jauh lagi, politik juga melibatkan proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik

Makna politik berasal dari kata "polis," yang merujuk pada konsep negara kota yang totalis, di mana ada kesatuan antara negara dan masyarakat. Sejak zaman Yunani kuno, istilah politik telah dikenal dengan dua pengertian utama: politik politeke techne, yang berarti keterampilan dalam berpolitik, serta politik episteme, yang merujuk pada ilmu politik. Istilah politikos juga digunakan untuk menggambarkan hak-hak kewarganegaraan tertentu (Sakti, 2020).

Secara umum, politik dapat dipahami sebagai serangkaian prinsip, metode, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Ini mencakup proses penentuan tujuan negara serta pelaksanaan berbagai kebijakan yang diperlukan. Selain itu, politik juga berperan dalam pengaturan pembagian dan alokasi sumber daya yang tersedia. Kebijakan-kebijakan ini memerlukan kekuasaan dan kewenangan untuk membangun kerja sama serta menyelesaikan konflik yang mungkin muncul dalam proses tersebut (Pureklolon, 2016)

Meskipun esensi politik berkaitan dengan kekuasaan, tidak semua bentuk kekuasaan dapat dianggap sebagai kekuasaan politik. Kekuasaan politik biasanya terwujud melalui pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang berdampak pada negara, yang selalu berhubungan dengan kepentingan publik. Keputusan-keputusan ini mencakup dua aspek penting: program tindakan untuk mencapai tujuan masyarakat sebagai sebuah negara, serta individu yang akan mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Struktur merupakan perkembangan hubungan antara berbagai komponen yang membentuk bangunan organisasi. Dalam konteks politik, struktur melibatkan interaksi antara elemen-elemen dalam sistem politik yang menentukan nilai-nilai yang dianggap sah, yang dipengaruhi oleh pembagian dan penggunaan kekuasaan. Komponen-komponen dalam struktur politik mencerminkan adanya pembagian kekuasaan serta peran dalam sistem tersebut. Sistem politik ini menghasilkan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan alokasi nilai secara otonom, dan dipengaruhi oleh distribusi dan pemanfaatan kekuasaan. Berikut adalah gambaran tentang suasana kehidupan politik:

a. Ranah Politik Pemerintahan adalah suasana kehidupan politik yang dikenal sebagai suprastruktur politik, yang berhubungan dengan lembaga-lembaga negara.

b. Ranah Sosio-Politik dan Infrastruktur mencakup kehidupan politik masyarakat yang melibatkan lembaga-lembaga negara, di mana terdapat hubungan fungsional yang saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya.

Menurut (Pureklolon, 2016), unsur-unsur politik terdiri dari:

a. Partai Politik: Sebuah partai politik adalah sekelompok warga negara yang terorganisasi, memiliki cita-cita dan orientasi yang sama. Tujuan mereka adalah untuk mendapatkan dan mengendalikan kekuasaan politik, melaksanakan kebijakan, serta menempatkan anggotanya pada posisi penting dalam pemerintahan.

b. Kelompok Berkepentingan: Kelompok ini merupakan organisasi yang berusaha memengaruhi keputusan pemerintah tanpa berharap mendapatkan posisi publik. Meskipun tidak dianggap sebagai pengendali pemerintah, mereka memiliki tujuan bersama untuk memastikan keberlangsungan kehidupan negara. Contohnya meliputi lembaga swadaya masyarakat, organisasi sosial, dan berbagai himpunan masyarakat.

c. Kelompok Penekan: Kelompok ini terdiri dari individu yang memiliki kepentingan tertentu, terkait dengan isu-isu yang diikat oleh profesi, minat, ideologi, suku, agama, atau wilayah. Tujuan mereka adalah untuk menegaskan pentingnya isu tersebut dan mencari cara untuk memengaruhi proses pembuatan undang-undang atau kebijakan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat.

d. Media Komunikasi Politik: Media ini berfungsi untuk mempublikasikan informasi politik kepada masyarakat umum dengan tujuan menyampaikan agenda politik, menarik simpati, dan mengarahkan pilihan kepada partai-partai tertentu. Media massa, baik elektronik, cetak, maupun sosial, memainkan peran penting dalam menyajikan pesan politik dan memungkinkan komunikator politik untuk berinteraksi dengan publik.

Konsep politik sendiri adalah suatu yang merangkum ciri-ciri yang diperuntukkan agar memudahkan komunikasi antar individu. Hal ini memungkinkan manusia untuk merenungkan penyelenggaraan pemerintah dan negara, khususnya terkait kedudukan dan kekuasaan yang ada.

C. Definisi Komunikasi Politik

Menurut Maswadi Rauf, komunikasi politik merupakan topik penelitian yang menarik karena pesan-pesan yang muncul dalam proses komunikasi ini berkaitan erat dengan kekuasaan politik, negara, dan pemerintahan, serta peran individu sebagai aktor dalam kegiatan politik. Komunikasi politik memiliki dua dimensi penting: dimensi kegiatan politik, di mana para aktor politik menyampaikan pesan kepada audiens, dan dimensi kegiatan ilmiah, yang melihat komunikasi politik sebagai bagian integral dari sistem.

Rusadi Kantaprawira menyatakan bahwa komunikasi politik berfungsi untuk menghubungkan pemikiran politik dalam masyarakat. Ini mencakup pemikiran yang muncul baik dari internal kelompok asosiasi maupun dari sektor kehidupan politik pemerintah. Sementara itu, menurut Astrid A. S. Soesanto, komunikasi politik adalah upaya untuk mencapai pengaruh tertentu dengan melibatkan seluruh warga, melalui sanksi yang dikeluarkan oleh lembaga politik.

Beberapa unsur penting dalam komunikasi politik. Pertama, komunikator politik mencakup semua pihak yang terlibat dalam proses penyampaian pesan, baik individu, kelompok, organisasi, maupun lembaga pemerintah. Kedua, pesan politik adalah pernyataan yang dapat disampaikan secara tertulis, simbolis, atau verbal, dengan mencakup unsur politik seperti pidato dan pembuatan undang-undang. Ketiga, saluran media politik dianggap sebagai sarana yang efektif untuk melakukan komunikasi politik. Keempat, penerima pesan politik adalah khalayak yang diharapkan memberikan respons terhadap pesan, seperti dalam kampanye yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat pada pemilihan umum, serta mengukur seberapa jauh pesan tersebut diterima dan dipahami oleh publik. (Pureklolon, 2016).

Proses komunikasi politik terfokus pada cara kelompok kepentingan, termasuk partai politik, menyampaikan pesan mereka melalui media. Ini bisa dilakukan secara langsung, seperti melalui kampanye, atau secara tidak langsung, menggunakan media cetak, media sosial, dan media elektronik. Untuk menciptakan komunikasi yang efektif, kolaborasi dan interaksi antara semua pihak yang terlibat sangatlah penting. Seluruh proses komunikasi politik pun harus bersifat dua arah, sehingga interaksi dapat terjadi pada berbagai tingkat politik.

D. Strategi Kampanye

Strategi, yang berasal dari kata Yunani "strategos" yang berarti jenderal, pada dasarnya mencerminkan dua aspek penting: seni dan kepemimpinan. Konsep ini erat kaitannya dengan fokus utama dalam sebuah organisasi. Secara umum, strategi dapat diartikan sebagai penempatan misi perusahaan, yang mencakup penetapan sasaran dengan mempertimbangkan kekuatan internal dan eksternal. Selanjutnya, strategi meliputi perumusan kebijakan dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta memastikan implementasi yang efektif agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan cepat (Tjiptono, 2000)

Strategi juga dianggap sebagai pendekatan terhadap perencanaan dan pelaksanaan aktivitas dalam jangka waktu tertentu. Sebuah strategi yang baik ditandai oleh koordinasi tim kerja yang efisien, kemampuan dalam mengidentifikasi faktor pendukung, serta kesesuaian dengan prinsip-prinsip pelaksanaan. Proses ini harus dibangun secara rasional dan efisien, disertai dengan taktik yang tepat untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Penyusunan strategi dilakukan dengan teliti untuk meraih tujuan yang telah ditentukan; tanpa strategi yang matang, pencapaian tujuan menjadi sangat sulit. Setiap tindakan harus berakar pada strategi yang dirumuskan dengan cermat, sehingga membentuk pelaksanaan yang terstruktur. Untuk mencapai strategi yang ideal, perlu diperhatikan keunggulan dan kelemahan, serta peluang dan ancaman yang ada (Fatkhia, 2015)

Penyusunan strategi memerlukan tahapan tertentu. Terdapat enam langkah umum yang harus diperhatikan dalam merumuskan strategi: melakukan analisis dasar dan berpikir kritis tentang suatu masalah, menetapkan tujuan dan sasaran strategi, menyusun rencana tindakan, merancang program pemberdayaan masyarakat, serta mempertimbangkan keunggulan yang berkelanjutan

Strategi mencakup rencana besar yang dikelola dengan baik dalam setiap organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Langkah-langkah dalam melaksanakan strategi pemasaran meliputi:

1. Analisis situasi: Memastikan kemenangan terhadap target dengan mengumpulkan informasi untuk mengukur permintaan dan mencari peluang dalam lingkungan. Penting juga untuk melakukan pemasaran rutin serta memiliki kemampuan analisis terhadap situasi di Internet dan mengatasi tantangan persaingan.

2. Perancangan strategi pemasaran: Melibatkan penentuan posisi, identifikasi strategi hubungan pemasaran, serta perencanaan yang mendetail.

3. Pengembangan program pemasaran: Meliputi penetapan strategi distribusi dan pelaksanaan promosi.

4. Pelaksanaan dan pengelolaan strategi: Termasuk merancang struktur pemasaran yang efektif serta menjalankan dan mengontrol strategi yang sudah ditetapkan.

Di sisi lain, kampanye merupakan proses komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok, seringkali berkolaborasi dengan lembaga tertentu, dengan tujuan menciptakan dampak yang diinginkan. Kampanye terdiri dari serangkaian tindakan komunikasi terencana yang bertujuan untuk menghasilkan efek tertentu pada khalayak yang ditargetkan, dilaksanakan secara berkelanjutan dalam kurun waktu tertentu (Venus, 2004)

Kampanye dapat dipahami sebagai aktivitas yang terstruktur untuk menyebarkan informasi atau propaganda dengan tujuan tertentu. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi dan melibatkan serangkaian langkah bertujuan yang dilakukan secara terus-menerus dalam periode tertentu

Fungsi utama kampanye adalah untuk memberikan informasi yang membuat masyarakat lebih peka terhadap pesan yang disampaikan. Selain itu, kampanye juga berfungsi sebagai media untuk mengubah pola pikir masyarakat. Melalui pelaksanaan kampanye, diharapkan dapat tercapai tujuan dengan meningkatkan kesadaran serta membangkitkan opini publik terhadap suatu isu. Kampanye memiliki peran signifikan dalam mengembangkan usaha dengan membujuk audiens dan membentuk citra positif bagi para peserta kampanye

Kampanye memiliki sejumlah tujuan yang jelas. Pertama, meningkatkan kesadaran publik terhadap pesan yang disampaikan. Kedua, memberikan informasi mengenai program kampanye kepada individu yang peduli. Ketiga, mendidik masyarakat secara emosional dengan meningkatkan kesadaran akan etika. Keempat, memperkuat sikap dan perilaku dengan menanamkan nilai-nilai positif serta mendorong perubahan perilaku audiens. Kelima, mengubah perilaku audiens yang kurang mendukung menjadi lebih positif (Ruslan, 2008)

Dalam pelaksanaan kampanye, terdapat lima tahapan yang perlu diperhatikan. Pertama adalah perencanaan, yang mencakup langkah-langkah seperti penetapan tujuan, analisis audiens, evaluasi situasi, riset pengembangan, dan penyusunan strategi dasar. Tahapan kedua, mobilisasi, melibatkan koordinasi sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya material, serta komunikasi melalui pesan verbal dan nonverbal. Selanjutnya, legitimisasi dianggap penting karena terkait dengan kepentingan publik yang tidak melanggar norma masyarakat, sehingga dapat mengurangi potensi penolakan terhadap program kampanye. Promosi, yang merupakan tahapan keempat, berhubungan dengan identitas dan kredibilitas penyelenggara kampanye. Terakhir, aktivasi berkaitan dengan pembentukan komitmen awal dari penyelenggara kampanye serta dukungan dari pendukung hingga audiens target yang diinginkan (Venus, 2004)

E. Profil UU Saeful dan Nurul Sumarheni

Dr. UU Saeful Mikdar, S. Pd. , M. M. lahir pada 19 Maret 1965, merupakan sosok yang tak asing lagi di dunia pendidikan Kota Bekasi. Sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, saat ini ia berfokus pada pencalonannya sebagai Walikota Bekasi dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Nurul Sumarheni.

UU Saeful memulai karirnya sebagai guru di SMK 3 Kota Bekasi, dan kemudian diangkat menjadi kepala sekolah di tempat yang sama. Perkembangannya di bidang pendidikan sangat pesat, hingga ia dipercaya menjadi pengawas di Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta memegang jabatan kepala seksi di berbagai bidang. Pada tahun 2022, ia diangkat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun, setelah dua tahun menjalani tugas ini, UU Saeful mengumumkan pengunduran dirinya mulai 1 Agustus 2024 untuk berkonsentrasi pada Pilkada 2024.

Di sisi lain, Nurul Sumarheni, S. Ag, lahir pada 21 Juni 1975, juga berasal dari Kota Bekasi. Selama masa pendidikan, ia menempuh semua jenjang dari dasar hingga menengah di Bekasi, dan aktif dalam organisasi mahasiswa pada tahun 1997 hingga 1998. Karirnya dimulai sebagai anggota KPU Kota Bekasi dari 2013 hingga 2023. Selama sepuluh tahun berkecimpung di KPU, ia bahkan dipercaya menjabat sebagai ketua hingga masa jabatannya berakhir. Pada November 2023, Nurul mendapatkan kepercayaan untuk mengisi posisi di salah satu BUMD Kota Bekasi yang mengelola gas bumi dan niaga gas hilir.

Saat ini, Nurul maju sebagai calon walikota Bekasi untuk Pilkada 2024 dan telah mengundurkan diri sebagai General Manager PT Sinergi Patriot Bekasi. Banyak kalangan elit partai, termasuk dari Partai Golkar dan Nasdem, memberikan dukungan untuk pencalonannya bersama UU Saeful dalam kontestasi tersebut.

F. Pilkada

Pada era reformasi, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam kualitas demokrasi. Pilkada kini diselenggarakan secara langsung oleh rakyat, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memilih dan menentukan kepemimpinan politik di tingkat daerah. Proses ini menjadi sangat penting untuk melibatkan masyarakat dalam penentuan arah pemerintahan setempat dan mendukung otonomi daerah. Dengan pemimpin yang dipilih secara langsung oleh masyarakat, diharapkan mereka lebih memahami kondisi dan kebutuhan daerah tersebut.

Pilkada secara langsung adalah salah satu mekanisme demokrasi yang krusial dalam menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel. Dalam proses ini, rakyat memiliki hak dan kebebasan penuh untuk memilih di antara berbagai calon yang bersaing, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi, sangat penting bagi pemimpin untuk dipilih secara bebas oleh rakyatnya agar legitimasi pemerintahan dapat terjaga.

Namun, pemilihan kepala daerah adalah perjalanan politik yang tidak mudah, sering kali dipengaruhi oleh tarik ulur antara kepentingan elit politik dan kebutuhan politik nasional serta internasional. Dalam konteks ini, hasil pilkada harus mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan penegakan kedaulatan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan khusus untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas demokrasi terpenuhi dengan baik. Pilkada bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, menegaskan legitimasi setara antara kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD, serta menghindari praktik politik uang.

Pilkada secara langsung diakui sebagai proses yang demokratis karena tiga kriteria penting: keterbukaan, ketepatan, dan efektivitas pemilu. Kriteria ini perlu ditegakkan selama pemungutan suara, pelaksanaan kampanye, dan perhitungan suara, untuk menjamin bahwa kepala daerah dipilih dengan tepat dan sesuai dengan jabatannya. Prinsip yang mendasari pilkada langsung adalah umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Pramusimo, 2004)

G. New Media

Media baru, atau yang dikenal sebagai "new media," adalah istilah yang merujuk pada teknologi komunikasi yang telah didigitalisasi dan tersedia secara luas untuk penggunaan pribadi sebagai alat berkomunikasi. Kehadiran media baru adalah hasil dari berbagai inovasi yang diterapkan pada media lama, yang kini dianggap kurang relevan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Media tradisional seperti televisi, film, majalah, dan buku tidak serta-merta menghilang; sebaliknya, mereka mengalami proses adaptasi yang panjang dan bertransformasi menjadi bentuk media yang baru.

Media baru menekankan pada format isi yang merupakan kombinasi harmonis dari berbagai jenis data, seperti teks, suara, gambar, dan elemen digital lainnya. Sistem penyebaran melalui jaringan internet kini mempermudah akses terhadap berbagai bentuk komunikasi baru. Media komunikasi mencakup beragam aspek, antara lain:

1. Hiburan dan pola komunikasi yang menyenangkan.

2. Cara baru untuk mempresentasikan dunia kepada masyarakat virtual.

3. Pembentukan hubungan baru di antara pengguna teknologi.

4. Pengalaman baru dalam mempresentasikan identitas seseorang dan komunitasnya.

5. Hubungan yang terbentuk antara tubuh biologis dan teknologi media.

6. Pengenalan budaya industri media, serta aspek ekonomi, kepemilikan, kontrol, dan regulasi.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi, khususnya di bidang informasi, peran media semakin menjadi hal yang krusial. Media telah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, mencari berita, menikmati hiburan, mendalami ilmu, serta mengikuti perkembangan politik dan ekonomi di internet. Komunikasi yang sebelumnya terbatas pada interaksi tatap muka kini telah meluas ke ranah online, termasuk melalui media sosial.

Di era digital ini, kampanye politik telah melampaui batasan siaran televisi dan iklan cetak. Platform media sosial kini dimanfaatkan oleh kandidat atau partai politik untuk berkomunikasi secara langsung dan real-time dengan khalayak. Pesan yang disampaikan pun beragam, mulai dari teks, gambar, video, hingga interaksi langsung. Media sosial juga memfasilitasi keterlibatan publik untuk lebih aktif menyuarakan pendapat, berdiskusi, dan berbagi konten politik.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang diterapkan oleh penulis mencakup kajian literatur dan wawancara terkait masalah yang diteliti. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, di mana kajian literatur dilakukan dengan mengumpulkan berbagai buku dan jurnal yang relevan dengan isu yang ingin diangkat. Sementara itu, wawancara berfungsi sebagai proses komunikasi antara peneliti dan informan untuk memperoleh informasi atau pandangan tertentu, yang bertujuan mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk analisis.

Pendekatan penelitian kualitatif berfokus pada observasi mendalam yang dilakukan secara langsung, serta menghasilkan analisis komprehensif mengenai fenomena yang sedang diteliti. Tujuan dari kombinasi kajian literatur dan wawancara ini adalah untuk memberikan penjelasan yang rinci mengenai permasalahan yang diangkat. Selain itu, hasil penelitian disajikan dalam bentuk naratif agar lebih mudah dipahami. Dengan membangun hubungan akrab dengan subjek atau informan, peneliti berharap dapat menghadirkan perspektif yang mampu menjawab tantangan atau pertanyaan yang ada dalam penelitian ini.

HASIL PENELITIAN

Pilkada, yang sering disebut sebagai pesta rakyat, adalah momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah. Dalam proses pemilihan ini, rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan calon yang akan bersaing sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada tahun 2024, Indonesia akan menyelenggarakan dua momen demokrasi besar, yaitu Pemilu dan Pilkada. Pemilu direncanakan berlangsung pada Februari 2024, sedangkan Pilkada akan diadakan pada November 2024. Pemungutan suara akan dilakukan secara serentak di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Sebelum pelaksanaan suara Pilkada dimulai, para calon walikota di Bekasi mulai merancang strategi kampanye untuk mempromosikan program kerja mereka. Kampanye adalah proses komunikasi politik yang melibatkan individu atau kelompok serta lembaga tertentu, dengan tujuan untuk memengaruhi pandangan masyarakat mengenai isu tertentu serta membentuk citra positif bagi para calon.

Di Kota Bekasi, terdapat tiga calon walikota yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Salah satu pasangan calon nomor urut dua adalah UU Saeful dan Nurul Sumarheni. Dalam kampanye mereka, UU Saeful dan Nurul telah menyampaikan visi dan misi dengan jelas. Visi mereka adalah untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai daerah yang maju, memiliki daya saing, serta menjunjung nilai maslahat (ihsan). Adapun misi yang mereka tawarkan meliputi:

1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing.

2. Meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor manufaktur, jasa, perdagangan, serta ekonomi kreatif dan urban farming.

3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan sistem berbasis elektronik dan budaya yang berakhlak dari Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menyelenggarakan inovasi dalam pelayanan publik.

4. Meningkatkan efektivitas regulasi daerah dan kebijakan pemerintah demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan, layanan publik, dan kemudahan dalam berusaha.

5. Menghadirkan kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, dan berlandaskan ihsan.

6. Membangun infrastruktur yang merata.

7. Meningkatkan sarana dan prasarana layanan dasar yang berkualitas.

8. Mewujudkan pembangunan Kota Bekasi yang berkelanjutan, nyaman, dan asri.

Dalam menjalankan Pilkada, setiap pasangan calon dituntut untuk memiliki program kerja dan aksi yang terencana. Ketua tim sukses Golkar Kota Bekasi, yang mendukung pasangan calon nomor urut 02, menyatakan bahwa “setiap pasangan calon dari berbagai partai politik pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, baik dalam kinerja maupun sikap pribadi. Bagaimanapun, mereka adalah manusia biasa. ”

Beberapa kelebihan pasangan nomor urut 02 adalah sebagai berikut:

1. Mereka diusung oleh Partai Golkar, yang merupakan partai kedua terkuat di Kota Bekasi.

2. UU Saeful memiliki latar belakang sebagai mantan birokrat di Dinas Pendidikan, sedangkan Nurul Sumarheni adalah mantan ketua KPUD Kota Bekasi.

3. Mereka berdua telah memiliki pengalaman politik yang panjang di Kota Bekasi.

4. UU Saeful pernah terlibat dalam pemerintahan.

5. Nurul Sumarheni merupakan satu-satunya calon wanita dalam Pilkada 2024.

Namun, di balik kelebihan yang dimiliki, terdapat pula beberapa kekurangan dan kelemahan, yaitu:

1. Nurul Sumarheni tidak memiliki posisi di parlemen.

2. UU Saeful masih perlu meningkatkan efektivitas dalam kampanye secara langsung.

Dengan waktu yang terbatas untuk kampanye, tim sukses telah menyusun berbagai strategi agar pasangan calon nomor urut 02 lebih dikenal dan mendapatkan dukungan yang signifikan. Salah satu upaya mereka adalah dengan mencari berbagai kesempatan untuk melakukan kampanye, selalu mengedepankan pemikiran positif, optimisme, dan kerja keras untuk menutupi segala kekurangan.

Proses pemilu dan pilkada tidak selalu berjalan mulus sesuai harapan. Pilkada sering kali dilihat sebagai sebuah pertarungan, baik yang sehat maupun tidak, dan dapat menimbulkan ancaman bagi beberapa pihak, termasuk persaingan antar calon. Hal ini berpotensi memicu kericuhan, propagandisme, dan penyebaran berita hoaks. Namun dengan tetap menjunjung tinggi nilai solidaritas, tim sukses pasangan calon nomor urut 02 percaya diri dapat menghadapi berbagai rintangan yang ada.

Pasangan calon nomor urut 02 akan menggelar kampanye besar pada tanggal 16 November 2024. Partai Golkar akan meluncurkan seluruh tim suksesnya untuk menyemarakkan suasana. Setelah itu, tim sukses Golkar akan melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari lokal, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional dan pusat (DPP) sebagai juru bicara. Dalam pilkada 2024, UU Saeful dan Nurul menargetkan pemilih dari berbagai rentang usia, mulai dari pemilih muda hingga lansia. Mereka melibatkan seluruh elemen komunitas untuk memperkenalkan dunia politik kepada masyarakat luas dan meraih dukungan suara. Tidak hanya itu, program kerja yang direncanakan juga mencakup beberapa bidang penting, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi. Upaya peningkatan kualitas UMKM di Kota Bekasi akan terus dilakukan, demi terciptanya kehidupan yang lebih sejahtera bagi masyarakat.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi, UU Saeful dan Nurul akan menerapkan strategi kampanye yang lebih canggih, memanfaatkan media cetak dan media online. Media cetak berupa alat peraga telah disebar dan dipasang di seluruh Kota Bekasi, sementara media online akan difokuskan pada platform-platform seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. Kampanye melalui media sosial diyakini akan memberikan dampak besar, meningkatkan ketenaran calon dan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Kota Bekasi memiliki tiga pasangan calon walikota. Strategi kampanye online yang diterapkan mencakup pengunggahan informasi tentang kegiatan kampanye secara teratur di media sosial, bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas pasangan calon. Dengan cara ini, diharapkan dapat menarik perhatian warga yang masih bimbang dalam memilih pasangan calon.

KESIMPULAN

Hasil penelitian menunjukkan strategi komunikasi politik dalam pemilihan kepala daerah kota Bekasi di era digital melalui dua hal yakni menggunakan media cetak dan juga media sosial. kampanye media sosial membutuhkan kreativitas yang tinggi untuk menarik pemilih potensial. Partai politik aktif mengelola media onlinenya Dengan cara membuat konten secara berkala untuk memperkenalkan kegiatan-kegiatan apa saja yang sedang dilakukan oleh Saiful dan Nurul. Namun sayangnya UU Saeful dan Nurul tidak begitu aktif dalam melakukan kampanye secara langsung. Sehingga, masyarakat usia lanjut tidak begitu mengenal Paslon nomer urut 02 kota Bekasi ini.

DAFTAR PUSTAKA

Agustino, L. (2020). Pengantar Ilmu Politik. Instrans Publishing.

Anshari, F. (2013). Komunikasi Politik di Era Media Sosial. Journal Komunikasi, Vol 8 Nomor 1.

DeVito. (2009). Essential of Communication. Pearson Education.

Dhani, F. W. (2019). Komunikasi Politik Berbasis Politik Indetitas Dalam Kampanye Pilkada. Journal of Communication, Vol 4 Nomor 1.

Fatkhia. (2015). Landasan Teori Strategi.

Fitria&Febryan. (2024). Profil Nurul Sumarheni, Eks Ketua KPUD yang jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi. Kompas.com.

Koesomowidjojo. (2020). Dasar - Dasar Komunikasi. Buana Ilmu Populer.

Nambo, A. B. (2005). Memahami Tentang Beberapa Konsep Politik. Vol 21 Nomor 2.

Pramusimo, A. (2004). Otonomi Daerah dan Pemilihan Kepala Daerah dalam Mencermati Hasil Pemilu. Jurnal Analisis CSIS, Vol 33 Nomor 2 Hal 240.

Pureklolon, T. T. (2016). Komunikasi Politik Memepertahankan Integritas Akademisi Politikus dan Negarawan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Rosaria, M. (2024). Pengertian dan sejarah singkat Pilkada Indonesia. Antara.

Ruslan, R. (2008). Manajemen Public Relation dan Media Komunikasi . Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Sakti, F. T. (2020). Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Sunan Gunung Djati.

Tjiptono, F. (2000). Strategi Pemasaran. Yogyakarta.

Venus, A. (2004). Manajemen Kampanye Teoritis dan Praktis dalam Mengefektifkan Komunikasi. Bandung: Rekatama Media.

Yeger, H. (2015). The Evolution Of Human Communication. 289-290.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun