Mohon tunggu...
Naila Aurellia
Naila Aurellia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Strategi Komunikasi Politik Kampanye Calon Walikota No Urut 02 "UU Saeful dan Nurul Sumarheni" dalam Pilkada 2024 Melalui New Media

10 Januari 2025   20:26 Diperbarui: 10 Januari 2025   20:33 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di sisi lain, kampanye merupakan proses komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok, seringkali berkolaborasi dengan lembaga tertentu, dengan tujuan menciptakan dampak yang diinginkan. Kampanye terdiri dari serangkaian tindakan komunikasi terencana yang bertujuan untuk menghasilkan efek tertentu pada khalayak yang ditargetkan, dilaksanakan secara berkelanjutan dalam kurun waktu tertentu (Venus, 2004)

Kampanye dapat dipahami sebagai aktivitas yang terstruktur untuk menyebarkan informasi atau propaganda dengan tujuan tertentu. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi dan melibatkan serangkaian langkah bertujuan yang dilakukan secara terus-menerus dalam periode tertentu

Fungsi utama kampanye adalah untuk memberikan informasi yang membuat masyarakat lebih peka terhadap pesan yang disampaikan. Selain itu, kampanye juga berfungsi sebagai media untuk mengubah pola pikir masyarakat. Melalui pelaksanaan kampanye, diharapkan dapat tercapai tujuan dengan meningkatkan kesadaran serta membangkitkan opini publik terhadap suatu isu. Kampanye memiliki peran signifikan dalam mengembangkan usaha dengan membujuk audiens dan membentuk citra positif bagi para peserta kampanye

Kampanye memiliki sejumlah tujuan yang jelas. Pertama, meningkatkan kesadaran publik terhadap pesan yang disampaikan. Kedua, memberikan informasi mengenai program kampanye kepada individu yang peduli. Ketiga, mendidik masyarakat secara emosional dengan meningkatkan kesadaran akan etika. Keempat, memperkuat sikap dan perilaku dengan menanamkan nilai-nilai positif serta mendorong perubahan perilaku audiens. Kelima, mengubah perilaku audiens yang kurang mendukung menjadi lebih positif (Ruslan, 2008)

Dalam pelaksanaan kampanye, terdapat lima tahapan yang perlu diperhatikan. Pertama adalah perencanaan, yang mencakup langkah-langkah seperti penetapan tujuan, analisis audiens, evaluasi situasi, riset pengembangan, dan penyusunan strategi dasar. Tahapan kedua, mobilisasi, melibatkan koordinasi sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya material, serta komunikasi melalui pesan verbal dan nonverbal. Selanjutnya, legitimisasi dianggap penting karena terkait dengan kepentingan publik yang tidak melanggar norma masyarakat, sehingga dapat mengurangi potensi penolakan terhadap program kampanye. Promosi, yang merupakan tahapan keempat, berhubungan dengan identitas dan kredibilitas penyelenggara kampanye. Terakhir, aktivasi berkaitan dengan pembentukan komitmen awal dari penyelenggara kampanye serta dukungan dari pendukung hingga audiens target yang diinginkan (Venus, 2004)

E. Profil UU Saeful dan Nurul Sumarheni

Dr. UU Saeful Mikdar, S. Pd. , M. M. lahir pada 19 Maret 1965, merupakan sosok yang tak asing lagi di dunia pendidikan Kota Bekasi. Sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, saat ini ia berfokus pada pencalonannya sebagai Walikota Bekasi dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Nurul Sumarheni.

UU Saeful memulai karirnya sebagai guru di SMK 3 Kota Bekasi, dan kemudian diangkat menjadi kepala sekolah di tempat yang sama. Perkembangannya di bidang pendidikan sangat pesat, hingga ia dipercaya menjadi pengawas di Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta memegang jabatan kepala seksi di berbagai bidang. Pada tahun 2022, ia diangkat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun, setelah dua tahun menjalani tugas ini, UU Saeful mengumumkan pengunduran dirinya mulai 1 Agustus 2024 untuk berkonsentrasi pada Pilkada 2024.

Di sisi lain, Nurul Sumarheni, S. Ag, lahir pada 21 Juni 1975, juga berasal dari Kota Bekasi. Selama masa pendidikan, ia menempuh semua jenjang dari dasar hingga menengah di Bekasi, dan aktif dalam organisasi mahasiswa pada tahun 1997 hingga 1998. Karirnya dimulai sebagai anggota KPU Kota Bekasi dari 2013 hingga 2023. Selama sepuluh tahun berkecimpung di KPU, ia bahkan dipercaya menjabat sebagai ketua hingga masa jabatannya berakhir. Pada November 2023, Nurul mendapatkan kepercayaan untuk mengisi posisi di salah satu BUMD Kota Bekasi yang mengelola gas bumi dan niaga gas hilir.

Saat ini, Nurul maju sebagai calon walikota Bekasi untuk Pilkada 2024 dan telah mengundurkan diri sebagai General Manager PT Sinergi Patriot Bekasi. Banyak kalangan elit partai, termasuk dari Partai Golkar dan Nasdem, memberikan dukungan untuk pencalonannya bersama UU Saeful dalam kontestasi tersebut.

F. Pilkada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun